Dompu,
Koranlensapos.com— Sebanyak 256 guru dan pegawai di Kabupaten Dompu mendesak pemerintah
setempat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur
sipil negara (ASN).
Sejumlah
aparatur tersebut mengaku meski tetap rutin menerima gaji setiap bulan. Namun
mereka tetap memerlukan legalitas sebagai aparatur yaitu SK penetapan sebagai
ASN.
Ketua
Forum Komunikasi CPNS K2 256 Dompu, Kusuma Atmaja S.Pd, mengatakan, hingga kini
pihak Pemkab Dompu belum menerbitkan SK pengangkatan. Padahal batas penerbitan
SK tersebut 30 September 2017.
“Inilah
alasan kenapa kami hadir di kantor Pemda ini untuk konsultasi mengenai kapan SK
PNS (ASN) kami diterbitkan,” ujar Kusuma, kepada Koranlensapos.com di Pemkab Dompu,
Senin (2/10/2017).
Diakui
Kusuma, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan Sekda
Dompu, Drs H Agus Bukhari SH M.Si diketahui bahwa batas penerbitan SK ratusan ASN, 30 september
2017.
Hanya
saja memang ada pengecualian karena atau kebijakan mengingat lantaran masalah
134 CPNS K2. “Tadi Pak Sekda mengaku sedang berkoodinasi dengan BKN pusat
mengenai persoalan ini. Intinya akan ada kebijakan,” kata Kusuma.
Mengenai
pembayaran gaji terhadap 256 CPNS K2, Kusuma juga mengaku, tidak ada kendala. Hingga
kini pihaknya menerima gaji.
“Ini
hanya masalah SK PNS saja. Karena itu adalah hak kami. Sebab kami sudah mengabdi
dengan baik dan bekerja sesuai dengan ketentuan. Pemda juga sebelumnya sudah
berjanji akan menerbitkan SK PNS kami,” katanya.
Soal
isu dari 256 CPNS K2 masih ada yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), Kusuma
mengaku tidak ingin membahas mengenai isu itu. Karena dari hasil verifikasi dan
validasi tim menyatakan bahwa 256 memenuhi kriteria.
“Intinya
kami tidak ada hak membahas masalah itu. Karena hasil verifikasi sudah
menyatakan bahwa kami dinyatakan MK,” katanya.
Sementara
itu, Sekda Dompu Drs H Agus Bukhari SH. M.Si, yang hendak dikonfirmasi di ruang
kerjanyatidak berhasil ditemui lantaran sedang menerima tamu lain.
Protokol
Sekda Dompu bahkan tak menyarankan Koranlensapos.com mewawancarai pejabat
setempat. “Mohon maaf Pak Sekda lagi ada tamu. Tadi juga sudah ada wartawan
yang mewawancarai masalah itu. Jadi silakan pak wartawan copy-paste saja di
wartawan-wartawan yang mewawancarai Pak Sekda tadi,” ujar ajudan Sekda Dompu.(RUL)