256 Pegawai Desak Pemkab Dompu Terbitkan SK ASN

Kategori Berita

.

256 Pegawai Desak Pemkab Dompu Terbitkan SK ASN

Koran lensa pos
Selasa, 03 Oktober 2017


Dompu, Koranlensapos.com— Sebanyak 256 guru dan pegawai di Kabupaten Dompu mendesak pemerintah setempat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah aparatur tersebut mengaku meski tetap rutin menerima gaji setiap bulan. Namun mereka tetap memerlukan legalitas sebagai aparatur yaitu SK penetapan sebagai ASN.
Ketua Forum Komunikasi CPNS K2 256 Dompu, Kusuma Atmaja S.Pd, mengatakan, hingga kini pihak Pemkab Dompu belum menerbitkan SK pengangkatan. Padahal batas penerbitan SK tersebut 30 September 2017.

“Inilah alasan kenapa kami hadir di kantor Pemda ini untuk konsultasi mengenai kapan SK PNS (ASN) kami diterbitkan,” ujar Kusuma, kepada Koranlensapos.com di Pemkab Dompu, Senin (2/10/2017).

Diakui Kusuma, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan Sekda Dompu, Drs H Agus Bukhari SH M.Si diketahui bahwa  batas penerbitan SK ratusan ASN, 30 september 2017.

Hanya saja memang ada pengecualian karena atau kebijakan mengingat lantaran masalah 134 CPNS K2. “Tadi Pak Sekda mengaku sedang berkoodinasi dengan BKN pusat mengenai persoalan ini. Intinya akan ada kebijakan,” kata Kusuma.

Mengenai pembayaran gaji terhadap 256 CPNS K2, Kusuma juga mengaku, tidak ada kendala. Hingga kini pihaknya  menerima gaji.

“Ini hanya masalah SK PNS saja. Karena itu adalah hak kami. Sebab kami sudah mengabdi dengan baik dan bekerja sesuai dengan ketentuan. Pemda juga sebelumnya sudah berjanji akan menerbitkan SK PNS kami,” katanya.

Soal isu dari 256 CPNS K2 masih ada yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), Kusuma mengaku tidak ingin membahas mengenai isu itu. Karena dari hasil verifikasi dan validasi tim menyatakan bahwa 256 memenuhi kriteria.

“Intinya kami tidak ada hak membahas masalah itu. Karena hasil verifikasi sudah menyatakan bahwa kami dinyatakan MK,” katanya.

Sementara itu, Sekda Dompu Drs H Agus Bukhari SH. M.Si, yang hendak dikonfirmasi di ruang kerjanyatidak berhasil ditemui lantaran sedang menerima tamu lain.

Protokol Sekda Dompu bahkan tak menyarankan Koranlensapos.com mewawancarai pejabat setempat. “Mohon maaf Pak Sekda lagi ada tamu. Tadi juga sudah ada wartawan yang mewawancarai masalah itu. Jadi silakan pak wartawan copy-paste saja di wartawan-wartawan yang mewawancarai Pak Sekda tadi,”  ujar ajudan Sekda Dompu.(RUL)