
Dompu, koranlensapos.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu mengajak seluruh pengurus masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, hingga masyarakat untuk memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026 pukul 17.27 Wita sebagai waktu yang tepat untuk memvalidasi arah kiblat tempat ibadah.
Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat–1.448K Rashdul Kiblat Tahun 2026 yang digagas Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI. Program ini menargetkan verifikasi arah kiblat secara serentak di 1.448.000 titik di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan fenomena astronomi ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah sehingga arah kiblat dapat ditentukan secara mudah, ilmiah, dan akurat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, M.Pd, menegaskan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 144 yang artinya, "Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu."
Menurutnya, karena menghadap kiblat merupakan syarat sah salat, maka memastikan ketepatan arah kiblat menjadi sebuah keharusan.
"Kalibrasi arah kiblat penting dilakukan, baik terhadap masjid atau musala yang sudah lama dibangun maupun rumah ibadah yang akan dibangun. Tujuannya agar masyarakat dapat beribadah dengan keyakinan bahwa arah kiblatnya telah sesuai," ujarnya.
Kegiatan validasi arah kiblat oleh tim Kemenag Kabupaten Dompu pada salah satu masjid yang baru dibangunSementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Dompu, Muhammad Alimuddin, S. Ag berharap masyarakat Dompu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rashdul Kiblat yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.
Ia mengatakan, momentum Rashdul Kiblat sangat tepat dimanfaatkan untuk memvalidasi arah kiblat, terutama pada masjid atau musala yang selama ini masih menimbulkan perbedaan pendapat mengenai arah kiblatnya.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Dompu bersama-sama memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat sehingga arah kiblat salat benar-benar tervalidasi sesuai kondisi yang sesungguhnya, terutama bagi tempat-tempat yang selama ini masih terjadi perselisihan arah kiblat," katanya.
Muhammad Alimuddin mengungkapkan, berdasarkan pendataan Kemenag Dompu, masih terdapat puluhan masjid yang arah kiblatnya belum sesuai. Hingga saat ini, tim Kemenag baru melakukan kalibrasi terhadap sekitar 120 masjid dan musala, sementara lebih dari separuh rumah ibadah di Kabupaten Dompu masih belum dilakukan pengukuran atau kalibrasi.
Karena itu, ia mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala yang belum pernah melakukan kalibrasi agar memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat maupun mengajukan permohonan pengukuran kepada Kemenag Dompu.
"Kami berharap seluruh pengurus masjid dan musala yang belum dikalibrasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk memvalidasi kembali arah kiblatnya," imbuhnya.
Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Dompu, Idi Ahmad, M.M., menjelaskan bahwa tim pengukuran arah kiblat Kemenag siap turun ke lapangan setelah menerima surat permohonan dari pengurus masjid atau musala.
Menurutnya, proses pengukuran dilakukan menggunakan metode ilmu falak dan sejumlah perangkat khusus sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Setelah selesai dilakukan kalibrasi, pengurus masjid atau musala akan menerima sertifikat kalibrasi arah kiblat sebagai bukti bahwa pengukuran telah dilakukan secara resmi.
Ia juga mengimbau pengurus rumah ibadah yang belum pernah melakukan pengukuran agar segera menyampaikan permohonan kepada Kemenag Kabupaten Dompu. Selain itu, para penyuluh agama Islam diharapkan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kalibrasi arah kiblat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.
Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sendiri tidak hanya berfokus pada verifikasi arah kiblat, tetapi juga bertujuan meningkatkan literasi ilmu falak, memperkuat layanan hisab rukyat, serta mengajak masyarakat memahami pentingnya penentuan arah kiblat secara ilmiah. Secara nasional, gerakan ini menyasar masjid, musala, madrasah, perguruan tinggi, perkantoran, hotel, SPBU, fasilitas umum, hingga rumah penduduk di seluruh Indonesia. (emo).

Komentar