Koranlensapos.com - Tim Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu memprogramkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Dompu. Kegiatan itu dilaksanakan secara bergiliran di desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Dompu. Pada hari Kamis (5/9/2024), program vaksinasi dilaksanakan di Kelurahan Kandai Satu. Babinsa Serka Amril turut memdampingi kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan.
Sasaran vaksinasi adalah anjing peliharaan warga yang berpotensi terinfeksi rabies. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Rabies dapat menyebabkan kematian pada manusia dan hewan jika tidak segera ditangani.
Untuk memberikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan vaksinasi, Babinsa mengimbau warga untuk membantu petugas dengan menangkap dan mengikat anjing peliharaannya supaya mempermudah petugas dalam pemberian vaksin.
"Mohon dipelihara hewan dengan baik dan sama-sama menjaga kebersihan lingkungan," ajak Babinsa.
Sementara itu, Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav. M. Kasim menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk mendukung program vaksinasi HPR tersebut.
“Kami berharap dengan adanya vaksinasi rabies gratis ini, warga dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan hewan peliharaan mereka. Kami juga berharap tidak ada lagi kasus rabies di wilayah Kelurahan Kandai I," ucap Danramil sembari menyampaikan terima kasih kepada Tim Keswan Dompu dan Babinsa yang telah bekerja sama dalam kegiatan ini.
Vaksinasi rabies gratis ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pengendalian PHMS yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan hewan dan manusia di Kabupaten Dompu. (pendim1614).