Lombok Tengah, Lensa Pos NTB - Diduga akibat sengatan listrik, seorang warga Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 18.00 wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya.
Identitas korban atas nama Ilham Galang Saputra, 10 Tahun, Laki laki, alamat Dusun Gonjong Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi yang telah dimintai keterangan bahwa
sekitar pukul 17.30 wita, korban sepulang dari bermain hendak di obati matanya oleh Ibu korban, akan tetapi korban tidak mau dan lari bersembunyi, ibu korban berusaha mencari korban.
Tidak lama berselang, Ibu korban menemukan korban dalam keadaan kaku dengan salah satu tangan korban dalam posisi memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi milik orang tua korban yang tidak digunakan.
Selanjutnya orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah" jelas AKP Suherdi.
Lanjut AKP Suherdi menyampaikan bahwa dari fakta fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di lapangan dan keterangan saksi saksi dapat disimpulkan bahwa, kematian korban murni disebabkan sengatan listrik mesin air yang di pasang oleh orang tua korban disekitar TKP. (TIM)