Humas RSUD Dompu, Ida Fitriani, S. Keb. Bd
Dompu, koranlensapost.com - Penanganan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) Covid -19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu sempat menjadi pertanyaan publik. Namun keterangan resmi dari pihak rumah sakit tersebut menjawab hal itu.
"Limbah Covid dan sampah berbahaya B3 dan lain-lainnya kami bekerja sama dengan pihak ketiga, dikelola oleh pihak ketiga," ungkap Humas RSUD Dompu, Ida Fitriani, S. Keb. Bd kepada wartawan kemarin.
Ia menyebut pihak ketiga dimaksud adalah PT. Arsyi yang berlokasi di Jawa Timur. Limbah dan sampah tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di salah satu lokasi tersendiri di bagian belakang RSUD Dompu. Sekitar dua bulan sekali perusahaan tersebut akan mengambilnya untuk dibawa ke Jawa Timur. (emo).