Bima, Lensa Pos NTB - Untuk mengantisipasi keributan dan gangguan keamanan dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1440 H, maka pada hari Kamis (6/6) pukul 10.30 wita, Jajaran Polsek Bolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Nurdin melakukan razia minuman keras (miras).
Razia dan penggerebekan dilakukan di kediaman Slh (50) alamat Rt. 11/05 Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan miras jenis arak sebanyak 47 (empat puluh tujuh) botol air mineral besar yang disimpan dalam karung.
"Penggrebekan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa di rumah saudari Slh di Desa Leu Kecamatan Bolo sering terjadi transaksi jual beli miras sehingga membuat resah warga masyarakat sekitarnya," ungkap Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi. (TIM)