Polsek Bolo Sita Miras 2 Karung di Rumah Warga

Kategori Berita

.

Polsek Bolo Sita Miras 2 Karung di Rumah Warga

Koran lensa pos
Jumat, 07 Juni 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Untuk mengantisipasi keributan dan gangguan keamanan dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1440 H, maka pada hari Kamis (6/6) pukul 10.30 wita, Jajaran Polsek Bolo yang dipimpin  langsung oleh Kapolsek IPDA Nurdin melakukan razia minuman keras (miras).
Razia dan penggerebekan  dilakukan di kediaman Slh (50) alamat Rt. 11/05 Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan miras jenis arak sebanyak  47 (empat puluh tujuh) botol air mineral besar yang disimpan dalam karung.
"Penggrebekan  dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa di rumah saudari Slh di Desa Leu Kecamatan Bolo sering terjadi transaksi jual beli miras sehingga  membuat resah warga masyarakat sekitarnya," ungkap Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi. (TIM)