![]() |
Ilustrasi |
Kota Bima,
Koranlensapos.com— Hingga kini penerapan kembali kurikulum 2013 atau K13 di seluruh
Indonesia menjadi dilema tersendiri bagi sejumlah sekolah di Kota Bima. Betapa
tidak, pemerintah belum membereskan kebutuhan dasar bagi sekolah yaitu buku
penunjang.
Salah satu
sekolah yang menghadapi dilema itu adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 40 Kota
Bima. “Persoalan kita ini adalah buku K13 edisi revisi yang belum lengkap.
Sementara KBM efektif sudah berjalan dua pekan,” ungkap Kepala SDN 40 Kota
Bima, Hj Siti Maryamah di Kota Bima, Jumat (28/7/2017) lalu.
Menurut Maryamah,
buku K13 edisi revisi sangat penting bagi siswa dan guru. Untuk memastikan
siswa tak tertinggal materi-materi dalam buku yang sudah direvisi. Namun
masalah utamanya penerbit yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender belum
juga mendistribusikan buku-buku itu.
“Kami juga
bingung, sementara waktu terpaksa foto copy. Namun bingungnya pakaia anggaran
item apa? Sementara kalau kita foto copy itu belum tentu diganti oleh penerbit.
Buku-buku itu masih beberapa bulan baru akan kami terima untuk siswa kelas satu
sampai empat,” ujar mantan Kepala SDN 11 Kota Bima ini.
Sejumlah
sekolah lain juga mengaku mengalami dilema yang sama seperti yang diakui Kepala
SDN 56 Kota Bima, A. Latif, Ismail,
SPd. “Sudah jumlah siswa kita sangat sedikit tapi sekarang BOS banyak terserap
untuk pengadaan buku,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima, Drs H Alwi Yasin, M.Ap mengatakan,
sebenarnya sekolah tak perlu kuatir ketinggalan materi pelajaran walaupun belum
menerima distrbusi buku K13 hasil revisi dari penerbit. Namn sekolah dapat
memanfaatkan pembelajaran berbasis IT atau media pembelajaran multimedia.
“Manfaatkan
media IT itu, donwload kemudian lewat LCD karena bukunya belum didrop. Kan
tidak semuanya (buku) dalam bentu fisik, guru bisa merangkum, resume untuk
menghemat. Kenapa harus bentuk fisik itu dalam rangka budaya literasi saja,”
ujar Alwi.
Menurutnya, tak
masalah jika sekolah harus mengeluarkan biaya foto copy untuk buku K13 yang
telah direvisi. Karena dana Bantuan Operasional Sekolah memang sebagian besar
diarahkan untuk mendukung kegiatan KBM seperti penggadaan materi pembelajaran.
(US)