KPU Dompu Gelar TOT bagi PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Kategori Berita

.

KPU Dompu Gelar TOT bagi PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Koran lensa pos
Sabtu, 02 November 2024
TOT bagi PPK dan PPS se Kabupaten Dompu di Gedung PKK, Sabtu (2/11/2024)

Koranlensapos.com - KPU Kabupaten Dompu, Sabtu (2/11/2024) menggelar Training of Trainer bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Dompu. 

TOT yang berlangsung di Gedung PKK Dompu itu dilaksanakan sebagai wadah pembekalan bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Dompu) tahun 2024.

Pelaksana Harian Ketua KPU Dompu, Yusuf dalam sambutannya menyampaikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Dompu sudah direkrut di masing-masing desa/kelurahan dan akan segera dilantik pada 7 November 2024 mendatang. Jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 3003 orang untuk 429 TPS.  Setiap TPS  sebanyak 7 orang anggota KPPS. 

Dikatakannya dalam pelaksanaan pelantikan KPPS yang berjumlah 3003 orang itu tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam satu tempat, namun dibagi per wilayah kecamatan. Hanya Kecamatan Dompu dan Woja yang dijadikan satu tempat di Gedung Samakai.

Dikatakannya rentang waktu pelaksanaan Bimtek bagi KPPS oleh PPK antara tanggal 7 hingga 11 November 2024. Sedangkan penguatan kapasitas KPPS selanjutnya sampai tanggal 25 November 2024 dilakukan oleh PPS di masinv-masing desa/kelurahan.

Ditegaskan Yusuf, menjelang hari H pelantikan KPPS ini, PPK dan PPS harus melakukan pemantauan. Jika ada calon anggota KPPS yang terindikasi terlibat dalam aktivitas politik, maka harus diganti.

"Ketika ditemui seperti itu harus diambil langkah-langkah untuk mengganti. Karena kami di KPU tidak ingin bekerja sama dengan penyelenggara yang berafiliasi politik," tandasnya.

Yusuf kemudian menyampaikan pesan KPU RI ketika ada penyelenggara yang terlibat dalam aktivitas politik Pilkada, maka KPU secara kelembagaan yang akan melaporkan ke pihak berwenang sebagai Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

"Ini tidak hanya di KPPS, begitu juga dengan PPS, PPK, bahkan kami di KPU pun kalau melihat kami terlibat dalam aktivitas politik, maka teman-teman juga berhak melaporkan kami," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Maman Apriansyah menyampaikan tahapan Pilkada tinggal menghitung hari. 

"Jadi membutuhkan kesiapan dan kebersamaan kita semua," ucapnya di hadapan ratusan anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Dompu itu.

Maman berharap seluruh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan dalam menghadapi tahapan-tahapan akhir ini makin solid dan kompak.

"Kekompakan kita semua sangat diharapkan menghadapi distribusi logistik, pungut hitung, dan sebagainya," pintanya.

Dikatakannya koordinasi menjadi faktor penting. Apapun permasalahan-permasalahan yang dihadapi segera dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Maman juga mengingatkan untuk mempersiapkan fisik dan mental menghadapi Pilkada 2024 ini. Kehati-hatian dan ketelitian juga sangat diperlukan agar tidak bersikap gegabah yang akhirnya melanggar aturan. 

"Jadi kata kuncinya kita sebagai penyelenggara itu taat prosedur dan teliti. Jangan sampai kita mengeluarkan statemen-statemen yang dalam arti integritas kita itu tergadaikan dengan hal-hal yang tidak perlu kita lakukan," pesannya.

Di akhir pengarahannya, Maman kembali meminta para penyelenggara Pemilu patuh dan tunduk pada aturan baik PKPU maupun UU Kepemiluan sehingga pada tanggal 27 November bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Siapapun yang menang itulah pemimpin kita," ujarnya.

Dikatakannya para penyelenggara Pemilu juga bisa berhadapan dengan posisi dilematis. Boleh jadi calon yang mengikuti kontestasi Pilkada memiliki kedekatan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, maupun persahabatan. Namun penyelenggara pemilu dituntut harus tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi oleh kondisi kedekatan hubungan sebagaimana tersebut di atas. (emo).