Koranlensapos.com - Babinsa Desa Soro, Serda Syahriel mengimbau kepada para orang tua agar mengontrol pergaulan anak-anaknya untuk menghindari terjadinya perilaku yang menjurus pada kriminalitas.
Pesan itu disampaikan Babinsa saat melaksanakan ronda malam di wilayah binaan, Minggu (22/9/2024).
"Mari kita awasi pergaulan anak-anak kita terutama di malam hari," pintanya.
Babinsa menerangkan aturan jam malam yang dikeluarkan oleh Pemda Dompu masih berlaku. Jam 22.00 ke atas, anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah.
"Karena itu orang tua harus peduli terhadap anak-anaknya. Kalau anaknya masih main di luar rumah di atas jam sepuluh malam supaya dicari," imbaunya.
Babinsa menegaskan aturan jam malam dibuat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai kasus kekerasan yang memungkinkan terjadi di malam hari akibat lepas dari pengawasan orang dewasa.(emo).