Swastari: Politik Uang Pintu Masuk Korupsi

Kategori Berita

.

Swastari: Politik Uang Pintu Masuk Korupsi

Koran lensa pos
Jumat, 02 Februari 2024
Ketua Bawaslu Dompu, Swastari (berhijab) didampingi Syafrudin (Anggota Bawaslu) dan Jubair (Staf Bawaslu) 


Dompu, koranlensapos.com - Politik uang (money politic) selalu ramai diperbincangkan menjelang kontestasi demokrasi. Tidak terkecuali di Kabupaten Dompu, sebuah daerah kecil di tengah Pulau Sumbawa.

Menurut sejumlah informasi  dalam pemilihan punggawa pun di daerah ini juga melakukan transaksi politik alias jual beli suara. Punggawa dalam sebutan lokal adalah petugas irigasi yang mengatur pembagian air di lokasi persawahan (So).

Apatah lagi dengan pemilihan Kepala Desa, Legislatif maupun Kepala Daerah. Soal piti caki (uang coblos) selalu kerap menjadi perbincangan umum di masyarakat. Seorang calon dianggap sulit bahkan mustahil bisa meraup suara kemenangan bila fulus yang dipersiapkan pas-pasan. Bisa jadi pula duitnya bertas-tas, namun jika dipercayakan kepada tim sukses yang kurang amanah, belum tentu bisa menang.

"Saya habis 900 juta," ungkap salah satu Caleg yang kalah dalam Pemilu 2019 lalu.

"Saya terpaksa harus membeli suara supaya bisa berjuang untuk masyarakat. Kalau tidak begitu, mungkin saya tidak bisa menang," aku seorang anggota dewan yang menang. Sebelumnya pada Pemilu 2014 ia juga mengikuti sebagai Caleg tetapi gagal meraih kemenangan.

Terkait persoalan politik uang ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari angkat bicara. Srikandi yang dikenal bersuara lantang ini mengemukakan bahwa politik uang itu adalah jalan menuju korupsi.

"Politik uang itu pintu masuk korupsi," ucapnya saat ditemui media ini di kantornya dua hari lalu.

Swastari yang didampingi Syafrudin, Komisioner Bawaslu laimnya dan stafnya, Jubair itu menyebut, calon yang menang, selanjutnya akan memikirkan strategi pengembalian modal yang telah ia keluarkan.

"Karena setiap yang menang dari hasil politik uang, hal pertama yang dipikirannya adalah mengembalikan uang yang telah jadi modal dia masuk berikut bunganya," sebutnya.

Terdengar ada nada pesimisme di balik ucapannya. Dapat dimafhumi, Bawaslu tidak kurang-kurang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tolak politik uang. Namun realitanya politik uang bukannya menurun, namun ekskalasinya ditengarai semakin melonjak. 

Konon desas-desus yang diperoleh koranlensapos.com, untuk mendapatkan satu suara, seorang calon berani bin nekat mengeluarkan duit hingga setengah juta atau lima ratus ribu rupiah. Padahal pada Pemilu 2019 lalu, hanya sekitar 200 ribu.

Namun demikian, di balik nada pesimisnya, Swastari juga optimis bahwa pada suatu saat nanti politik uang akan bisa dihilangkan. 

"Entah kapan politik uang ini pasti hilang. Apakah dengan perubahan sistem pemilu atau diberi kewenangan seluas-luasnya kepada Bawaslu untuk operasi tangkap tangan," ucapnya. (emo).