Alamak!!! LPG 3 Kg Kembali Langka di Dompu, Harga Tembus 40 Ribu

Kategori Berita

.

Alamak!!! LPG 3 Kg Kembali Langka di Dompu, Harga Tembus 40 Ribu

Koran lensa pos
Rabu, 30 Agustus 2023
Elpiji 3 Kg


Dompu, koranlensapos.com - Tabung gas elpiji 3 kg kembali mengalami kelangkaan di Kabupaten Dompu. Harganya tak main-main. Ada yang tembus angka 40 ribuan per tabung. 

Informasi itu disampaikan seorang Camat dalam komentarnya di WA Grup Lakeynews menanggapi permasalahan kelangkaan tabung gas melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. 

Ada juga di sebuah desa di Kecamatan Woja menjual dengan harga Rp. 35 ribu.

Anggota grup WA yang lain menemukan keanehan lain di saat terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg ini. Ia mensinyalir ada pihak tertentu mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ia menemukan fakta adanya salah satu Pangkalan/Sub Agen penyalur yang ada di seputaran Kota Dompu mendapat distribusi LPG 3 Kg hampir tiap hari dari Agen/penyalur. Tidak lama kemudian, LPG yang dipasok itu langsung habis terjual. 

"Pengamatan kami di pangkalan tersebut tidak lama didistribusi langsung pada antre Pick up bahkan mobil pribadi standby untuk beli dan angkut LPG 3 Kg tersebut, sehingga ratusan tabung gas yang disuplai tidak lama langsung habis di titik pangkalan itu," sebut anggota grup itu.

Ia mengemukakan hasil penelusuran lapangan dengan pendistribusian yang hampir tiap hari terjadi itu, pangkalan lain merasa iri karena di tempat mereka jarang disuplai.

"Informasinya bahwa aturannya pendistribusian LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan hanya 2 kali dalam seminggu. Yang perlu menjadi catatan apakah LPG 3 Kg bersubsidi yang disuplai tersebut betul-betul kuota untuk pangkalan tersebut atau justru kuota pangkalan lain yang disuplai," tanyanya.

Menanggapi persoalan di atas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun menegaskan hal 
ini tidak boleh dibiarkan. Karena fakta sudah mulai terungkap dengan gamblang.

"Sudah seharusnya Disperindag bekerja cepat dan menuntaskan persoalan ini dengan segera," pintanya.

Menurutnya pihak Disperindag harus mengambil tindakan tegas terhadap agen atau pangkalan serta oknum-oknum 'nakal' yang telah mengacaukan harga LPG melebihi standar yang ditetapkan. Bila perlu dicabut izin operasionalnya. (emo).


Keputusan Gubernur NTB Nomor 750-444 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg