
Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Nanga Miro Koptu Syamsudin, Minggu (23/7/2023) mulai pukul 20.00 Wita melaksanakan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Mekar Sari.
Pada kesempatan Babinsa mengimbau untuk menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Terkait hal itu Babinsa mengimbau untuk mematuhi aturan tentang pembatasan jam malam yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
"Jam 22 ke atas tidak boleh ada anak-anak berkeliaran di luar rumah kecuali bersama orang tua," pungkasnya. (emo).