Komisi I DPRD Dompu Rapat Evaluasi dengan Inspektorat, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

Komisi I DPRD Dompu Rapat Evaluasi dengan Inspektorat, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 17 Mei 2023

 

Rapat Evaluasi Komisi I DPRD Dompu dengan Inspektorat Kabupaten Dompu



Dompu, koranlensapos.com - Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, melakukan rapat evaluasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Dompu. Salah satunya dengan Inspektorat pada Selasa (16/5/2023).

Ketua Komisi I, Muttakun mengungkapkan beberapa fakta hasil pertemuan tersebut. Antara lain terungkap kerugian daerah belum banyak dikembalikan oleh pejabat objek hasil temuan BPK. 

"Adanya kerugian daerah berdasarkan hasil temuan LHP BPK di lingkungan pemerintah kabupaten Dompu, ini akan menjadi atensi khusus Komisi I untuk mendorong Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) mampu memaksimalkan pengembalian uang daerah yang masih rendah. Selain penyelesaian kerugian daerah melalui TPKD, penyelesaian kerugian daerah juga diharapkan dikoordinir langsung oleh Inspektorat melalui Tim Tindak Lanjut," ungkap Muttakun.


Mengenai berapa total kerugian daerah yang harus dikembalikan oleh pejabat-pejabat di OPD yang menjadi objek temuan LHP BPK, Muttakun belum mendapatkan informasi secara mendetail dari pihak Inspektorat.


"Inspektorat yang diwakili oleh Sekretarisnya menanggapi permohonan Komisi I yang meminta data kerugian daerah Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 menyampaikan bahwa datanya ada di bagian evaluasi dan pelaporan serta akan diberikan setelah mereka kembali ke kantor dan menjanjikan akan menyerahkan pada kesempatan pertama," ujarnya.

Dari hasil evaluasi juga, lanjut Politisi NasDem tersebut, terungkap ada beberapa Kepala SD yang berdasarkan LHP Inspektorat harus mengembalikan kerugian daerah. 


"Berdasarkan penyampaian dari Inspektorat terkait adanya kerugian daerah pada OPD dan Sekolah Dasar, Komisi I akan mendorong agar Tim Penilai Kinerja menjadikan hasil temuan LHP BPK atau LHP Inspektorat sebagai indikator atau bahan pertimbangan dalam hal promosi dan demosi seorang ASN.

Di samping itu, lanjut Muttakun, Inspektorat juga menyampaikan masalah yang senantiasa mengganggu pencapaian kinerja dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal yaitu fasilitas kendaraan roda empat yang digunakan oleh Irban (Inspektur Pembantu).


"Saat ini inspektorat hanya mempunyai 1 (satu) kendaraan roda empat yg digunakan bergantian oleh 5 Irban. Dan ini sungguh tragis. Bayangkan di daerah lain di NTB, semua Irban mendapatkan fasilitas kendaraan roda empat sedangkan Irban di Dompu kadang dalam keterpaksaan harus menggunakan sepeda motor ketika harus turun melakukan pengawasan.
Ironis sekali. Marwah Irban dipertaruhkan dalam melaksanakan pengawasan internal," bebernya.

Komisi I juga mendapatkan informasi progres report realisasi anggaran pada OPD Inspektorat di Triwulan I (Laporan dibuat tgl 27 April 2023) yaitu sebesar Rp. 2.143.037.465 (20 %).


Selanjutnya, terkait laporan pengaduan masyarakat. Inspektorat telah merespons 6 Laporan Masyarakat. 2 di antaranya permintaan aparat Hukum yaitu Polres Dompu dan Kejaksaan. Bahkan ada laporan pengaduan masyarakat yang sudah sampai pada tingkat LHP dan telah diserahkan ke APH.


Akhirnya Muttakun menyemangati para aparatur sipil negara lingkup Pemkab Dompu yang telah bekerja dengan baik. Kemudian meminta kepada TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Dompu untuk bersama membantu kebutuhan OPD Inspektorat dari sisi penganggaran agar dapat melaksanakan kinerja dengan sebaik-baiknya.

"Inspektorat harus dipenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka mendorong kinerja aparaturnya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (emo).