IKMD Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

Kategori Berita

.

IKMD Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

Koran lensa pos
Sabtu, 04 Maret 2023

 

Kegiatan Seminar Anti Narkoba di SMAN 2 Kilo, Kamis (02/03/2023). Kegiatan dimaksud digelar oleh IKMD yang dibuka oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT. Hadir sebagai narasumber Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH


Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di SMAN 2 Kilo, Kamis (02/03/2023) mulai pukul 09.30 Wita berlangsung kegiatan Seminar Anti Narkob. Pelaksana kegiatan Ikatan Mahasiswa Kilo Dompu (IMKD) dengan tema "GENERASI BERKARAKTER HINDARI NARKOBA".


Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, 
Sekretaris Dishub Suherman S. Pt, Kabag Prokopim Yani Hartono, SP, 
Camat Kilo Dra. St. Nurnaimah, Danramil 1614-04/Kilo Lettu Inf. Hamzah, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu.A.Malik SH, Kapolsek Kilo Ipda.Eka Farma, SH, Kepala Sekolah SMAN 2 Kilo  Iksan S. Pd, Guru SMAN 2 Kilo, Panitia penyelenggara IMKD, dan siswa siswi SMAN 2 Kilo berjumlah sekitar 200 orang.



Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini dan paling lambat tahun depan akan dibangun Pelabuhan Nusantara yang berlokasi di Desa Mbuju. Menurut Bupati pembangunan pelabuhan itu berdampak positif dan juga negatif.


"Adapun sisi positifnya segala urusan dan lapangan kerja sudah lebih mudah. Sedangkan sisi negatifnya tidak menutup kemungkinan adanya pengedaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya," ujarnya.


Mengenai narkoba harus dipelajari agar dapat diketahui dampak dan bahayanya. Dengan mengetahui maka akan berusaha menghindarinya. 

"Kalian harus mengenali narkoba. Kita kenali dulu jenis-jenisnya agar kita dapat menghindari. Jangan setelah mengenalnya lalu ingin mencoba, tapi kita hindari dan jangan sekali-sekali mencobanya, karena akan merusak masa depan," jelas Wabup.

Dikatakannya, narkoba banyak jenisnya dan apa saja dampak yang dialami apabila mengonsumsi dan menggunakannya.

"Lebih jelasnya bapak Kasat Narkoba yang lebih tahu dan paham yang akan menjelaskan dan menyampaikannya," ujarnya.

Lebih lanjut Wabup memberi wejangan bahwa anak-anak yang ada sekarang ini merupakan generasi penerus yang akan menggantikan generasi tua saat ini. Maka dari itu harus mempersiapkan fisik dan mental agar menjadi generasi yang tangguh, cerdas dan unggul. Harus menjauhkan diri dari narkoba agar menjadi generasi yang sehat fisik dan mental.

"Kalianlah nanti yang akan menggantikan kami. Tidak mungkin kami akan menjabat selamanya, mungkin di antara kalian ada yang menjadi Bupati, Kapolres dan sebagainya," ujarnya.


Wabup mensosialisasikan pula tentang Surat Edaran mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak. Aturan ini supaya dipatuhi dan.dilaksanakan


"Aturan ini untuk menyelamatkan generasi agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif dan melanggar hukum," jelasnya..

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu A. Malik SH menerangkan narkoba ada beberapa kategori dan jenis. Ada golongan satu, dua dan tiga.


Dikatakan Kasat dari tahun ke tahun kasus narkoba yang ditangkap oleh Polres Dompu terus meningkat. Pada tahun 2022 terdapat 67 kasus dan tahun 2023 ini sudah  7 kasus dengan barang bukti 9 gram sabu sabu dan 5.300 butir tramadol.


Selanjutnya Kasat Narkoba mrngapresiasi pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah umur dengan tujuan untuk menghindari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anak-anak.


"Kemarin kami tangkap di Desa Nowa anak-anak di bawah umur sedang berpesta narkoba dengan berpasangan 3 laki-laki dan 3 perempuan," sebutnya.


Mantan Kapolsek Manggelewa itu menegaskan bahwa anak di bawah umur pun akan ditangkap dan dipidana apabila melakukan perbuatan melanggar hukum. Hanya saja sanksi pidana yang diberikan tidak seperti orang dewasa.


Menurut Kasat Narkoba, dalam acara sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba semacam ini seluruh Kepala Desa perlu diundang agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat  lebih-lebih lagi kepada anak-anak remaja.


Kasat Narkoba menyampaikan harapan kepada para peserta agar melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat ada tindak pidana pengedaran narkoba.


"Bagi yang melihat ada kegiatan pengedaran narkoba agar dilaporkan baik kepada kami tim dari Polres, Polsek maupun Koramil ataupun ke aparat Desa setempat," pintanya. (emo).