Saifuddin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an Dikecam Berbagai Kalangan, Siapakah Dia ?

Kategori Berita

.

Saifuddin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an Dikecam Berbagai Kalangan, Siapakah Dia ?

Koran lensa pos
Sabtu, 19 Maret 2022

 

            Saifuddin Ibrahim


Beberapa hari lalu seseorang bernama Syaifuddin Ibrahim dalam unggahan videonya meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk menghapus 300 ayat suci Al-Qur'an cetakan Indonesia karena dinilainya mengajarkan kekerasan.

Ia juga meminta agar madrasah dan kurikulum pesantren dirombak. Karena menurut dia kurikulum di madrasah dan pesantren menjadi sumber radikalisme.

Tentu saja statemen Saifuddin menuai kecaman dari berbagai kalangan. Kalimat yang ia lontarkan dinilai provokatif dan merusak nilai-nilai toleransi yang telah mengakar kuat sejak dulu di negeri yang ber-Bhineka Tunggal Ika ini. Ucapan Saifuddin dinilai berbau SARA dan mengandung ujaran kebencian. Banyak pula yang mendesak kepada aparat kepolisian untuk menangkap pria tersebut.

Statemen yang dikeluarkan oleh Saifuddin Ibrahim itu juga mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyebut, pelaku harus diperiksa baik oleh dokter maupun penegak hukum. 
"Perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," katanya, Senin (14/3/2022) sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) juga menyesalkan komentar Saifuddin Ibarhim atau Abraham Ben Moses itu. Nada Saifudin intoleran, berbau permusuhan, kebencian, dan merusak harmoni antarumat beragama. Menurut catatan HNW, Saifuddin adalah residivis penista agama, pernah divonis 4 tahun karena kasus penistaan agama pada 2018.

"Oleh karenanya, sepantasnya bila penegak hukum segera bertindak cepat menangani radikalisme dan delik penistaan agama Islam yang dilakukan oleh penceramah ini," kata Hidayat yang juga politkus PKS ini, dalam keterangannya, Selasa (15/3).

Senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Yandri mendesak aparat segera menangkap Saifuddin yang dia nilai telah menistakan agama. Dia mengecam Saifuddin yang meminta 300 ayat Alquran dihapus dan menyebut pesantren sebagai sumber terorisme.

"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Polri menyelidiki dan menutup akun YouTube Saifuddin. Pernyataan Saifuddin sudah bikin resah dan memprovokasi antarumat beragama.

"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud, Rabu (16/3).
Dikutip dari Indonesiainside.id,  Ade Armando mengeluarkan komentar keras terkait pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim atau Abraham Moses yang minta Menteri Agama Gus Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Menurut Ade Armando, Pendeta Saifudin Ibrahim adalah sosok manusia yang tidak bermanfaat.

“Terus terang orang semacam Saifuddin ini sama sekali tidak bermanfaat,” katanya di CokroTV, dikutip Kamis (17/3).
Ade Armando juga menilai Pendeta Saifuddin Ibrahim berani berbicara semacam itu karena poisisnya saat ini tengah berada di Amerika Serikat.

“Karena dia bermukim di Amerika makanya berani ngomong sembarangan,” katanya.

Ade Armando mengatakan ucapan Saifudin itu juga tidak didasari oleh akal sehat, dan berupaya memecah belah bangsa Indonesia.

“Pendeta Saifuddin Ibrahim memang dikenal sering menghina islam, ia pernah dipenjara karena kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad,” ujar Ade Armando.
Ditambahkannya, jika memang ingin mengkritik seharusnya didasari akal sehat.

“Dia berpikiran sempit dan bodoh, tidak menggunakan akal sehat,” tegasnya.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga turut menyayangkan pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut. PGI melalui Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow menegaskan pernyataan Saifuddin itu sikap pribadi dan tidak terkait organisasi maupun gereja.

"Itu pernyataan pribadi ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," kata Jeirry.

Jeirry kemudian meminta masyarakat tidak menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. Menurutnya, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.

Kecaman juga datang dari Kemenag, termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang menyanggah Saifuddin Ibrahim.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar. Thobib mengatakan Yaqut menyanggah jika pesantren disebut melahirkan kaum radikal.
"Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," kata Thobib dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022) dikutip dari detiknews.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan kasus ini bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 

Siapa sebenarnya Saifuddin Ibrahim ini ?
Melansir dari beberapa sumber, Saifudin Ibrahim lahir di Parado Bima, Nusa Tenggara Barat, 26 Oktober 1965. Ia berasal dari keluarga muslim yang taat. 

Dalam video do YouTube yang diunggah oleh akun Henki TrsT dengan judul “Kenapa Saya Memilih Kristus-Saifuddin Ibrahim (Kampus Al Zaytun)” , Saifuddin  membeberkan alasannya pindah agama. Saifuddin mengaku lahir dan besar dari keluarga muslim. Ayahnya adalah guru agama. Pamannya merupakan pendiri Muhammadiyah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah lulus dari SMA Muhammadiyah di Bima, karena prestasinya Saifuddin Ibrahim mendapat beasiswa dari Pimpinan Pusat Muhammadiah untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama.

Selesai kuliah ia bekerja di Jepara dan menjabat sebagai pemimpin Muhammadiyah Jepara Jawa Tengah. Ini pula yang mempertemukannya dengan istrinya yang merupakan orang asli Jepara. Mertuanya adalah tokoh Muhammadiyah di Jepara. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 3 orang anak laki-laki. 

Selesai masa jabatannya sebagai pemimpin Muhammadiyah di Jepara, Tahun 1999, Saifuddin mulai mengajar di Pondok Al-Zaytun Panji Gumilang di Haurgeulis Indramayu Jawa Barat, salah satu pesantren terbesar di Indonesia yang memiliki masjid berkapasitas 150.000 jamaah. Luas lahan pesantren tersebut mencapai 1.200 hektar, dengan 11.000 murid, 3.000 karyawan, dan 800 orang guru.

Selama enam tahun ia mengajar Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Jurnalistik. Ia adalah guru paling dikenal oleh para santri dan wali santri, dan dikenal baik oleh masyarakat Haurgeulis-Indramayu.

Suatu hari di tahun 2006, Saifudin mendapat 1.400 alkitab dari The Gideons, Yayasan yang memiliki program untuk membagikan alkitab ke seluruh dunia. Ini bukan kali pertama Saifudin membaca Alkitab, ia mengaku pernah membacanya saat masih kecil. Ketika ia melihat Alkitab itu lagi, tergerak hatinya untuk membaca. Keyakinannya terhadap Islam mulai goyah. Apalagi pada saat itu sering terjadi peledakan bom yang mengakibatkan banyak orang tidak berdosa menjadi korban. Hal itu membuatnya semakin berpikiran negatif terhadap Islam. Ajaran Islam dinilainya melahirkan kekerasan. 

Akhirnya pada 4 Maret 2006, Saifuddin menyatakan diri pindah ke Agama Kristen. Pilihannya itu membuat istrinya memilih untuk berpisah dengannya. Ia pun kembali menikah dengan seorang muslimah kelahiran Bangka yang bersedia masuk Kristen bersama Saifuddin. Dari perkawinan kedua ini, ia dikaruniai 2 orang anak perempuan. 

Pada 6 Desember 2017, ia ditangkap oleh pihak berwajib dengan dakwaan penistaan agama. Ia divonis 5 tahun penjara. Ia dan istrinya mengajukan banding dan kasasi sehingga dikenai hukuman menjadi 2 tahun. Setelah mengajukan pembebasan bersyarat, ia menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. 
Dikutip dari solopos.com, meskipun menjadi pemeluk Kristen, keluarga Saifuddin  tetap memeluk agama Islam. Bahkan sejak 2016 Saifuddin perang terbuka dengan salah satu anaknya, Saddam Husein.
Saddam Husein pernah menerbitkan sebuah buku yang berjudul Wahai Ayahku Bertaubatlah. Buku itu dibuatnya sebagai balasan dari buku karangan Saifuddin Ibrahim yang diterbitkan sebelumnya dengan judul Wahai Anakku Bertaubatlah.

Menurut Saddam Husein, buku yang ditulis ayahnya itu berisi hasutan yang sangat berbahaya.

“Ini buku beliau di halaman 30 isinya semuanya hancur semua. Betapa buku ini melakukan pelecehan yang luar biasa terhadap Islam dan judul buku ini lebih kontroversi,” tuturnya. (emo/ Dari berbagai sumber).