Pemanahan Kembali Menghantui Warga Dompu

Kategori Berita

.

Pemanahan Kembali Menghantui Warga Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 02 Februari 2022

 

     Syarifuddin (26), korban panah nyasar oleh OTK (atas). Warga Simpasai memblokade jalan menuntut pelaku ditangkap, Senin (31/1/2022).



Dompu, koranlensapos.com - Sekitar sebulan lamanya di bulan Januari 2022 masyarakat Dompu merasakan ketenangan dan kenyamanan karena tidak dihantui aksi pemanahan.

Tiba-tiba pada 31 Januari 2022, anak panah kembali memakan korbanSyarifuddin (26) alamat Lingkungan Bali Dua menjadi korban pemanahan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). 

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (31/1/2022) pukul 19.30 Wita. Saat itu korban sedang berdiri di pinggir jalan raya di Jln. Teuku Umar Kelurahan Simpasai. Tiba-tiba dari arah barat  datang 3 (tiga) unit sepeda motor melintas lalu salah seorang melepaskan anak panah, sehingga mengenai bagian lengan sebelah kanan korban. Kemudian pelaku kabur menuju arah timur (kota Dompu). Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarganya ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekitar 20 menit kemudian, keluarga dan tetangga korban langsung melakukan aksi spintanitas blokade jalan raya Jln. Teuku Umar. Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang itu menuntut agar pihak aparat keamanan segera menangkap pelaku pemanahan.
Pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022, pukul 19.50 WITA bertempat di Jln. Teuku Umar, Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu telah terjadi aksi spontanitas pemblokiran jalan raya oleh lebih kurang 50 orang warga Kelurahan Simpasai. Blokade jalan dilakukan dengan menggunakan batu, kayu dan bale-bale serta membakar ban bekas di tengah jalan raya.

Tidak lama berselang, Aparat keamanan Polsek Woja dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Zainal Arifin S.IP, tiba dilokasi sekaligus menghimbau kepada warga agar tidak melakukan blokir jalan raya. Pihak Apkam berjanji akan berupaya menangkap pelaku. 

Pukul 20.30 WITA jalan raya dibuka oleh massa aksi setelah dilakukan negosiasi dan himbauan oleh Apkam dimana pelaku pemanahan akan diupayakan penangkapan. (emo).