AKJ-SYAH Diharapkan Lakukan Penyederhanaan OPD

Kategori Berita

.

AKJ-SYAH Diharapkan Lakukan Penyederhanaan OPD

Koran lensa pos
Jumat, 11 Februari 2022

 

                     Ir. Muttakun 


Dompu, koranlensapos.com - Meski Pemerintahan Bupati Dompu Kader Jaelani dan Wabup H. Syahrul Parsan, ST., MT (AKJ SYAH) sudah melakukan penyetaraan jabatan melalui pengisian jabatan fungsional serta pelantikan jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrator dalam masa 1 tahun kepemimpinannya, maka untuk memaksimalkan pendanaan daerah yang terbatas karena memang kondisi kemampuan fiskal daerah yang rendah, sebaiknya AKJ SYAH melakukan revolusi tata kelola birokrasi dalam hal ini penyederhanaan birokrasi yang saat ini dinilai boros serta tidak efektif dan efisien.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun.

"AKJ SYAH harus hadir dan berani menjadi pemimpin yang revolusioner dalam tata kelola birokrasi untuk mendorong lahirnya pemerintahan yang kaya fungsi miskin struktur," ujarnya.

Menurut Muttakun, untuk memajukan daerah apalagi untuk mewujudkan DOMPU MASHUR maka AKJ SYAH harus lebih melihat kepentingan yang lebih besar dengan tidak melihat orang per orang atau pejabat yang harus diselamatkan dengan memberikan jabatan yang berdampak pada gemuknya struktur OPD.

"AKJ SYAH harus segera mendorong lahirnya kebijakan restrukturisasi yang mendorong optimalisasi perangkat daerah melalui penyederhanaan OPD sehingga menjadi rasional, obyektif, efisien dan efektif," paparnya.

Dikemukakannya restrukturisasi organisasi tentu diarahkan agar terjadi perampingan birokrasi yang saat ini dirasa kompleks bahkan cenderung membebani fiskal daerah yang kondisinya sudah sangat rendah. 

"Ini artinya AKJ SYAH harus melakukan penyederhanaan pola wewenang, saluran dan jaringan informasi, jenjang hirarki, rentang kendali, hubungan kerja, prosedur dan tata kerja," jelasnya.

Politisi NasDem tersebut mengatakan AKJ SYAH adalah pemimpin dengan karakter  cepat dan responsif terhadap persoalan masyarakat. Karakter ini akan sangat pas jika berada dalam struktur organisasi yang ramping atau sederhana sehingga tidak perlu memiliki struktur birokrasi yang kompleks yang menyebabkan AKJ SYAH berada dalam jenjang hirarki dan rentang kendali serta hubungan kerja yang panjang dan berliku oleh banyaknya OPD yang sebenarnya bisa dirampingkan.

"Meneruskan aspirasi yang masuk di RAK 57 maka ada tawaran dan usulan dari masyarakat yang merindukan hadirnya struktur birokrasi yang miskin struktur tapi kaya akan fungsi. Aspirasi dari warga ini diharapkan dapat direspon oleh AKJ SYAH dengan mempercepat untuk melakukan restrukturisasi birokrasi meski AKJ SYAH sudah melakukan penyetaraan jabatan serta Pelantikan JPT dan Jabatan Administrator dalam 1 tahun jabatannya," pintanya.

Dijelaskan Legislator berlatar belakang aktivis itu, jika kebijakan restrukturisasi dilakukan oleh AKJ SYAH tentu akan mendukung semangat AKJ SYAH untuk melakukan reformasi birokrasi sekaligus membentuk struktur birokrasi dalam pemerintahannya yang miskin struktur namun kaya fungsi sesuai karakter seorang AKJ SYAH yang tidak memerlukan rentang kendali birokrasi yang panjang dalam pengambilan keputusan.

Muttakun kemudian mengusulkan beberapa OPD yang bisa dimerger.  Dinas Koperasi bisa dimerger dengan Dinas Perdagangan dan Industri
DP3A bisa dimerger dengan DPPKB.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bisa dimerger dengan Dinas PUPR.
Dinas Ketahanan Pangan dimerger dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Bapenda bisa dimerger dengan BPKAD 

"Bappenda hanya mengurus PAD, tidak efektif sebagai dinas, bisa dilaksanakan oleh bidang pendapatan yang berada di bawah BPKAD," tuturnya.

Demikian pula Perpustakaan menjadi UPT dari Dinas Pendidikan (hanya mengurus buku dan arsip, dan sangat mubajir kalau menjadi eselon II), sehingga cukup dengan eselon 3 yang merupakan UPT dari Dinas pendidikan.
 
Selain itu, Muttakun mengusulkan perlu adanya Dinas Pemuda dan Olahraga yang terpisah dari Dinas Pendidikan agar lebih fokus menangani kepemudaan dan keolahragaan. (emo).