FKUB Dompu Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama Untuk Warga Kelurahan Dorotangga

Kategori Berita

.

FKUB Dompu Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama Untuk Warga Kelurahan Dorotangga

Koran lensa pos
Kamis, 30 Desember 2021

 


Dompu, koranlensapos.com - Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan di Kabupaten Dompu.

Karena itu tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di kelurahan tersebut menerima pembekalan tentang moderasi beragama yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu. Kegiatan yang dipandu oleh Ketua Panitia, Khaerul Ansyah, S. Sos dimaksud dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Rabu (29/12/2021) mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 11.30 Wita. Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama pada tanggal 23 Desember 2021 lalu.

Ketua FKUB Kabupaten Dompu Periode 2016-2021, Drs. Dahlan HAR dalam arahannya menyampaikan bahwa kehidupan beragama di Kabupaten Dompu secara umum sangat kondusif. Khususnya di Kelurahan Dorotangga kehidupan beragama juga sangat kondusif sehingga terpilih sebagai contoh Kelurahan Sadar Kerukunan di daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu tersebut.

Dahlan kemudian mengemukakan dasar penetapan Kelurahan Dorotangga sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama di Kabupaten Dompu. Pengalamannya selama 10 (sepuluh) tahun memimpin FKUB Kabupaten Dompu membuatnya memahami betul peta kerukunan umat beragama di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dompu. 

"Semua desa dan kelurahan yang ada sangat sadar dengan kerukunan kehidupan beragama tetapi kami melihat Kelurahan Dorotangga yang paling unggul karena kuburannya saja di satu tempat. Begitupun kegiatan-kegiatan olahraga bisa kompak bersama-sama," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Dahlan agar moderasi beragama benar-benar diterapkan dalam kehidupan nermasyarakat, yaitu saling memahami dan saling menghargai perbedaan yang ada dan berusaha menghindari adanya gesekan-gesekan berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
Apalagi menjelang pesta demokrasi 2024, maka semua pihak harus membawa suasana kehidupan yang sejuk, harmonis dan damai.

"Mari kita memperkuat kerukunan kehidupan umat beragama. Kenapa ? Karena kerukunan itu salah satu syarat stabilitas keamanan dan ekonomi," tandasnya.

Dahlan menguraikan kembali tentang hal-hal yang bisa berpotensi memunculkan konflik. Antara lain pendirian rumah ibadah. Dalam pendirian rumah ibadah harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Asisten I Setda Dompu, H. Burhan, SH saat membuka kegiatan dimaksud, mengapresiasi terpilihnya Dorotangga sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan di Kabupaten Dompu. Menurut pejabat senior di Pemda Dompu ini bahwa penetapan Dorotangga sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan di Kabupaten Dompu sangat tepat mengingat dalam dua atau tiga dekade terakhir ini suasana kerukunan di wilayah tersebut sangat kondusif bahkan semakin meningkat.

"Mengapa saya katakan meningkat ? Karena kita melihat kondisi sekarang. Cara-cara provokatif untuk memecah kerukunan umat beragama sangat mudah. Dengan ujung jari saja bisa membuat maayarakat terprovokasi sehingga timbul suasana tidak nyaman dan tidak rukun dalam kehidupan masyarakat. Tetapi Dorotangga dan sekitarnya sampai dengan saat ini luar biasa sangat kondusif bahkan terpilih sebagai kelurahan contoh," jelas H. Burhan.

Diuraikannya Indonesia adalah negeri yang istimewa. Masyarakatnya sangat majemuk dan heterogen. Tetapi bisa hidup berdampingan secara damai dalam keberagaman di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

"Terwujudnya kedamaian ini peran kita semua, peran tokoh agama, peran tokoh masyarakat, peran tokoh pemuda serta ketulusan dari pemangku-pemangku kepentingan dalam merawat kebersamaan ini," urainya.

Dikemukakannya bahwa persoalan agama itu sangat sensitif. Sedikit saja diprovokasi langsung terpancing.
Mantan residivis yang baru keluar dari penjara sekalipun bila diganggu soal agamanya akan membuatnya terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa membuatnya masuk kembali ke dalam penjara. Karena itu seluruh anggota masyarakat harus bersama-sama menjaga dan marawat agar suasana kehidupan beragama tetap aman, damai dan kondusif.




Kerukunan umat beragama adalah salah satu syarat stabilitas ekonomi dan keamanan.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 4 (empat) orang narasumber yang dipandu oleh Drs. H. Muhammad Ihsan, MM (Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Dompu sekaligus Pengurus FKUB Kabupaten Dompu) yaitu Kapolres Dompu diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S. Sos dengan judul Peran dan Fungsi Polri dalam Mengawal Kerukunan dan Penegakan Hukum di Kabupaten Dompu, Dandim 1614/Dompu yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf. Ibrahim dengan judul Sistem Pertahanan Nasional Dalam Upaya Menjaga Keutuhan NKRI dan Kerukunan Umat Beragama, dan Kabid Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ir. Asykin dengan judul Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Rasa Nasionalisme Menuju Indonesia Rukun serta Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila. 

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syahrir, M. Si beserta Kasubbag TU Drs. H. A. Gani H. A. Malik dan Ketua FKUB Kabupaten Dompu Periode 2022-2027, Muhammad Alimuddin, S. Ag. (emo).