RDPU Perihal Kerusakan Hutan di DPRD Dompu Seru

Kategori Berita

.

RDPU Perihal Kerusakan Hutan di DPRD Dompu Seru

Koran lensa pos
Kamis, 12 Agustus 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Aksi perambahan hutan di Kabupaten Dompu masih terus terjadi di mana-mana. Hutan yang masih tersisa terus menyusut akibat aksi illegal itu. 

Padahal Bupati Dompu telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor : 660/120/DLH/2021 Tentang Larangan Perusakan Hutan, Pembalakan dan Perladangan Liar serta Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam di Kabupaten Dompu. Surat bertanggal 31 Mei 2021 itu ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Dompu.
Merespon persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ir. Muttakun dan didampingi oleh sejumlah Legislator lainnya.


RDPU tersebut berlangsung dengan seru. Sorotan tajam dilontarkan oleh para aktivis lingkungan menyikapi persoalan hutan ini. Kegiatan itu dihadiri oleh pimpinan OPD dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, BKPH Ampang Riwo, BKPH Tambora   sejumlah Camat, beberapa aktivis lingkungan dan masyarakat sipil. Tetapi disayangkan pihak BKPH Toffo Pajo Soromandi tidak hadir dalam kegiatan tersebut. 


Rijal, salah seorang tokoh muda dari Desa Karamabura mengaku prihatin dengan kondisi hutan di kawasan Ruhu Wau. Padahal di wilayah hutan itulah keberadaan sumber mata air Raba Kalate dan Monggolenggo yang menjadi penyuplai kebutuhan air bersih bagi sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Dompu.

"Sampai sekarang aksi pengrusakan hutan terus terjadi. Mata air semakin berkurang bisa-bisa nanti kita minum air kencing sendiri," ujarnya seraya menyoroti kinerja Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH).

Ia menengarai ada oknum BKPH yang 'bermain mata' dengan masyarakat yang diduga membantu memuluskan jalan bagi oknum masyarakat untuk melakukan pembukaan hutan. 


Keprihatinan terhadap kerusakan hutan juga dilontarkan oleh Rian Haryanto dari Desa Rasabou Kecamatan Hu'u. Ia mengatakan bahwa perambahan hutan di desanya terjadi di depan mata. Namun tidak ada upaya dari pemerintah desa setempat maupun aparat terkait untuk melakukan pencegahan.
"Saat ini di desa kami mengalami krisis air karena hutan sudah mengalami kerusakan," ungkapnya.

Asiyah dari L2DPM juga menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap kerusakan yang terjadi di seluruh wilayah hutan di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Ia mengatakan hasil survey L2DPM kerusakan terjadi begitu masif di semua wilayah yang hanya menyisakan sebagian kecil saja dari wilayah hutan.

"Hutan-hutan dan gunung-gunung kita sudah seperti lapangan bersih," ujarnya.

Menyikapi persoalan kerusakan hutan yang begitu masif, Nursyamsiah dari Cahaya Bumi Production (CBP) menyampaikan usulan-usulan. Antara lain ia mengusulkan kepada pemerintah agar membuat peta jalan persoalan kehutanan dengan melakukan koordinasi dengan kades, camat, BKPH, OPD teknis dan masyarakat. 

"Gali dari mereka kira-kira apa yang menjadi kendala teknis di lapangan sehingga sampai hari ini masih terjadi perluasan perambahan hutan. Dari sini, bisa diketahui formula teknis yang  dipakai untuk mengatasi persoalan kehutanan yang ada," tandasnya.

Ia juga mendesak agar segera dibentuk tim terpadu di Desa yang bisa membantu kerja pemerintah. Tim ini bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan tapi juga memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang dampak buruk kerusakan hutan termasuk ancaman hukumannya. 

"Tim terpdu ini juga harus intens melakukan koordinasi dengan pemerintah dan BKPH," pintanya.

Direktur Gerylia Farid Fadli (Chapunk) menegaskan bahwa jangan ada lagi pembukaan lahan baru. Untuk itu harus dibentuk tim terpadu guna melakukan upaya-upaya pencegahan.

Son Marhaen, Ketua Cabang GMNI.Kabupaten.Dompu menilai aparat terkait tutup mata terhadap kerusakan hutan di Desa Saneo yang sudah begitu parah. Ia menegaskan upaya terpadu untuk pencegahan.kerusakan hutan harus segera dilakukan. Menurutnya bila tidak ada upaya pencegahan yang konkret, maka kerusakan yang lebih parah tidak bisa terelakkan lagi.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2014-2019, Ikhwayudin Ak memprediksi 80 % hutan di Dompu sudah mengalami kerusakan. Menurutnya harus ada pemgelolaan yang bersifat kelembagaan dalam rangka perlindungan dan rehabilitasi hutan agar bisa lestari.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dompu, Jufri, ST menegaskan harus ada gerakan bersama untuk menyelamatkan hutan ini. Sedimentasi terjadi di mana-mana akibat dari kerusakan hutan. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Reboisasi harus.dilakukan. Dikatakannya harus ada political will dari pemerintah desa dalam mendukung program reboisasi.

Camat Kempo mengemukakan bahwa hutan kita sudah hancur sehancur-hancurnya. 
"Semua hutan kita sudah hancur," sorotnya.
Ia mengatakan harus ada ketegasan dari tim terpadu untuk mencegah perilaku oknum yang merusak hutan. 

Senada disampaikan Camat Pajo, Kamrun, SH. Ia meminta langkah reboisasi dalam upaya rehabilitasi hutan harus dilakukan dibarengi dengan operasi terpadu untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi.

Camat Woja Suherman, S. Pt mengatakan tugas BKPH cukup berat untuk mengawasi hutan yang sangat luas dengan jumlah personel yang sangat minim. Maka perlu dibangun kesadaran kolektif untuk membantu tugas BKPH. 
Suherman kemudian menyampaikan rasa keprihatinannya dengan sedimentasi yang terjadi di kawasan Dam Mila. 
"Tujuh tahun lagi kemungkinan Dam Mila sudah dangkal sekali kalau tidak ada langkah serius mengatasinya," ucapnya.

Camat Hu'u juga menyampaikan rasa keprihatinannya dengan kerusakan hutan di wilayahnya. Reboisasi dan operasi terpadu juga harus segera dilakukan.

Camat Dompu menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati Dompu sudah diteruskan ke desa-desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta kepada pemerintah desa agar melakukan penanaman di kawasan sekitar mata air.

Hingga berita ini diturunkan RDPU masih berlangsung. (emo).