RDPU di DPRD Dompu Ungkap Fakta Proses Verval DTKS Belum Tuntas

Kategori Berita

.

RDPU di DPRD Dompu Ungkap Fakta Proses Verval DTKS Belum Tuntas

Koran lensa pos
Senin, 16 Agustus 2021



Dompu, koranlensapost.com - Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (13/8/2021) berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan progress report pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan permasalahannya.

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun didampinhi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Dompu. Hadir sebagai undangan Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP., MM, Kepala Dinas Sosial Tajudin, SH, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu beserta jajaran dan perwakilan Masyarakat Sipil dan Organisasi Masyarakat Sipil. 
Karena bersamaan dengan acara pelantikan Kepala Desa, maka para Camat yang diundang tidak bisa menghadiri.

Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta bahwa verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum tuntas diselesaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

"Ketika DTKS belum selesai di-verval oleh Dinas Sosial maka dampaknya bisa menghambat dan mengganggu serta mengakibatkan proses penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran serta menimbulkan masalah bagi warga miskin yang berhak mendapat kadilan untuk pelayanan kesehatan gratis dari kepesertaannya di BPJS," ungkap Muttakun.

Persoalan lain yang dihadapi, adanya data statuska sebanyak 4.000 Jiwa yang dikarantina oleh penerintah pusat karena warga pada usia di atas 17 tahun yg saat ini sudah seharusnya ber-KTP namun belum juga mengurus KTP-nya hingga datanya dikarantina oleh Pempus.
"Ink tentu saja akan berdampak pada pemenuhan hak warga atas pelayanan publik yang menjadi haknya," imbuhnya.

Selanjutnya dalam RDPU juga terungkap ada sekitar 44.000 jiwa tidak valid NIK-nya dari 134.795 jiwa dalam program kepesertaan BPJS (JKN/PBI) yang anggarannya bersumber dari APBN yang harus segera diselesaikan agar tidak terjadi tumpang tindih klaim BPJS yang akan menguras APBD hanya karena data yang tdk valid.

Di penghujung RDPU, Muttakun membacakan ada 8 (delapan) poin kesimpulan yang selanjutnya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Pertama, Verval DTKS baru mencapai 52 desa/Kel yang telah melaksanakan Musdes/Muskel;

Kedua, Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan verval antara lain disebabkan saat verval dilaksanakan di musim tanam sehingga tidak menemukan warga yang didatangi, terhambat oleh adanya pelaksanaan Pilkades, dan adanya Pandemi Covid-19;

Ketiga, Terdapat sekitar 44.000 jiwa tidak valid NIK-nya dari 134.795 jiwa dalam program kepesertaan BPJS (JKN/PBI) yang anggarannya bersumber dari APBN;

Keempat, Mendesak Dinas Sosial untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan pelaksanaan verval DTKS;

Kelima, Mendesak Dinas Dukcapil untuk menyelesaikan Data Statuska sebanyak 4.000 Jiwa yang dikarantina oleh Pemerintah Pusat;

Keenam, Bupati memberi teguran kepada Kades dan Lurah yang tidak menyelesaikan pelaksanaan musdes/muskel verval DTKS;

Ketujuh, DPRD mendorong Bappeda dan Litbang untuk bekerjasama dengan BPS agar memperluas cakupan survey seperti Survey Dampak Kerusakan Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Alam lainnya; dan

Kedelapan, DPRD mendukung pendanaan untuk pelaksanaan riset kerjasama antara Bappeda dan BPJS serta mendorong Bappeda untuk meningkatkan tupoksi bidang Litbang nya.

"Sebagai catatan bahwa RDPU dan hasilnya ini menjadi sangat strategis. Karena itu diharapkan MS dan OMS untuk bersama DPRD mengawal hasil RDPU. Sinergitas peran dan kolaborasi antara masyarakat dan DPRD akan menjadi kekuatan besar untuk terwujudnya pembangunan berbasis data sehingga tidak ada lagi program dan kegiatan yang direncanakan dan dibangun dalam pemerintahan AKJ SYAH tidak berbasis data yang valid," tutup Muttakun. (emo).