Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Pria Dibekuk Polisi, Satu Masih Buron

Kategori Berita

.

Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Pria Dibekuk Polisi, Satu Masih Buron

Koran lensa pos
Minggu, 22 Agustus 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Kasus pencurian kotak amal masjid kerap terjadi di wilayah hukum Polres Dompu dalam beberapa bulan belakangan ini. Kasus yang sama terjadi lagi di Kecamatan Pekat, tepatnya di Masjid Baitul Muqaddimah Dusun Kaliaga I Desa Kadindi Barat. Dua orang pria berinisial A alias E (28) warga Desa Calabai dan O, warga Desa Pekat diduga mencuri kotak amal di masjid tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos mengungkapkan bahwa seorang saksi bernama Lalu Ali Purwadi melihat  pelaku berjumlah 2 ( dua ) orang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor Polisi dari arah Pasar Senin. Kemudian salah satu dari pelaku masuk ke dalam Masjid Baitul Muqaddimah Dusun Kaliaga I Desa Kadindi untuk mengambil kotak amal yang ada di masjid tersebut.  

"Setelah berhasil mengambil kotak amal tersebut, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor," ungkap Kapolsek yang familiar disapa Om Phian itu.

Perbuatan mereka rupanya diketahui orang lain. Salah seorang warga yang berada di TKP melihat kejadian tersebut sehingga meneriaki maling. Mendengar teriakan itu, warga setempat mengejar pelaku ke arah utara namun pelaku berhasil melarikan diri ke area persawahaan dan meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor dan kotak amal di pinggir jalan. 

Dari keterangan beberapa warga yang berada di lokasi, identitas kedua terduga pelaku dapat diketahui. Keduanya adalah Ah alias Af warga Desa Pekat dan Ompu (nama samaran) warga Desa Calabai. 
Dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos memerintahkan Tim Opsnal di bawah pimpinan Katim AIPDA MUSTAWA untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari saksi - saksi yang melihat kejadian, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua terduga pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Woja.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Woja  sehingga diperoleh informasi bahwa terduga pelaku Ah alias Af sedang  berada di rumah kakeknya yang berlokasi di Lingkungan Polo Kelurahan Kandai dua. Atas informasi tersebut, pada hari Jumat (20/8/2021)  sekitar pukul  02.00 wita Anggota Opsnal Polsek Pekat  menuju ke rumah keluarga terduga pelaku. Dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kel. Kandai Dua, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap terduga Ah yang kemudian langsung dibawa dan diamankan di Polsek Woja. 
Pukul 02.30 wita dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya yakni Om. Dengan menggali  informasi melalui Ah diperoleh nomor ponsel rekannya Hamdin. Namun saat dihubungi, tidak ada jawaban sehingga diputuskan untuk melakukan pencarian keesokan harinya. 

Keesokan harinya yakni hari Jumat sekitar pukul 14.00 wita setelah mencoba menghubungi Om via handphone milik Hamdin, akhirnya diperoleh informasi bahwa Om berada di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja sehingga Anggota Opsnal langsung menuju kesana namun terduga pelaku tidak ditemukan. 

Polisi tidak kehabisan akal. Keesokan harinya, penyelidikan kembali dilakukan dengan pengecekan posisi terduga pelaku dengan menggunakan GPS. Upaya tersebutmbuahkan hasil. Diperoleh kepastian bahwa terduga pelaku Om sedang berada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 

Kapolsek Pekat segera memerintahkan Anggota Opsnal Polsek Pekat untuk kembali ke Polsek Pekat dan kemudian melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Bolo untuk mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku Om. Pihak Kepolisian juga melakukan penggalangan kepada pihak keluarga korban guna kooperatif dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian guna diproses secara hukum serta melakukan monitoring setiap perkembangan situasi. 

Terduga pelaku Ah kini diamankan di Polsek Pekat guna proses lebih lanjut. 

Kapolsek Sofyan menyebutkan bahwa dua terduga pelaku tergolong residivis dan spesialis pencuri kotak amal yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat. (emo).