BKPH TOPASO Apresiasi Surat Edaran Bupati Dompu Tentang Larangan Perusakan Hutan

Kategori Berita

.

BKPH TOPASO Apresiasi Surat Edaran Bupati Dompu Tentang Larangan Perusakan Hutan

Koran lensa pos
Sabtu, 26 Juni 2021
        Rahmansyah, S. Hut, Kasi P2H&PM                                  BKPH Topaso



Dompu, koranlensapost.com - Bupati Dompu Kader Jaelani telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 660/120/DLH/2021 tentang Larangan Perusakan Hutan, Pembalakan dan Perladangan Liar serta Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam di Kabupaten Dompu. Surat Edaran bertanggal 31 Mei 2021 itu ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Dompu.

Terbitnya Surat Edaran yang berisi 4 (empat) poin imbauan itu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan oleh Rahmansyah, S. Hut, Kepala Seksi Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2H dan PM) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi.

"Keluarnya surat edaran Bupati Dompu ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya pencegahan kerusakan hutan," ungkap Rahman.

Ia mengatakan selama ini pihaknya selalu menyurati para Kades agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi perambahan wilayah hutan. Namun belum mendapatkan respon yang menggembirakan. Realitanya perluasan areal penanaman jagung ke dalam kawasan hutan setiap tahun tidak mampu dibendung.

"Alhamdulillah sudah keluar surat edaran oleh Bupati Dompu yang baru. Kalau di Bima sudah lama," ujarnya mengapresiasi.

Rahman melanjutkan di satu sisi sebenarnya ada kekhawatiran dari BKPH Topaso akan terjadi perambahan hutan yang lebih meluas dan masif disebabkan kenaikan harga jagung tahun ini. Tetapi di sisi lain pihaknya berprasangka baik bahwa hal tersebut tidak terjadi karena telah ada dukungan dari Pemkab Dompu dengan terbitnya surat edaran tersebut.

"Dengan adanya surat edaran ini berarti sudah ada kewenangan dari atas yang diteruskan ke Camat, Lurah dan para Kepala Desa untuk disampaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Rahman sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menambah areal perladangan hingga memasuki kawasan hutan.

"Kesadaran masyarakat yang sangat kami harapkan jangan lagi melakukan perambahan hutan," pungkasnya. (emo).