Komisi III DPRD Dompu Rakor Bersama Tim Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

Komisi III DPRD Dompu Rakor Bersama Tim Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 07 April 2021


Dompu, koranlensapost.com - Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (6/4/2021) menggelar rapat koordinasi dengan Tim Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Dompu itu dipimpin oleh Muhammad Ikhsan, S. Sos (Anggota Komisi III) didampingi oleh Ketua Komisi III, Ismul Rahmadin, S. Pd.I beserta anggota Adi Rahmat, Muhammad Rasyid Ridha dan Nurrahmi. 

Sedangkan dari Tim Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Lukman, SE selaku Ketua Tim, Nunung Faridah, ST (Sekretaris Panitia), Sri Yeni Fitriawati (Bendahara), Syaiful Arif (Ketua Tim Verifikasi) bersama anggota Evi Nursusilawati, Siti Roslaini, SE dan Irianto serta dari LSM LP2DPM Kabupaten Dompu Rustam Hardiatman, SP.

Rakor tersebut dimaksudkan untuk membahas prosedur dan mekanisme proses penjaringan dan perekrutan 700 (tujuh ratus) tenaga kontrak daerah yang akan diberikan insentif dari dana APBD Kabupaten Dompu.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa butir kesepakatan. Di antaranya pertama, Perekrutan dilaksanakan berdasarkan pengabdian paling lama dan tidak terputus-putus dan memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun sampai dengan 31 Desember 2020;
Kedua, memiliki SK, SK Kepala Sekolah, SK Kepala Dinas dan SK Bupati;
Ketiga, Untuk tenaga pendidik (guru) harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan melampirkan print out profil GTK;
Keempat, Usia pada 01 Januari 2021 memasuki sebagai berikut : 
-59 tahun untuk guru
-57 tahun untuk tenaga kependidikan; 

Kelima, Jumlah tenaga kontrak yang direkrut sebagai berikut :
- TK sebanyak 4 orang
- SD sebanyak 400 orang
- SMP sebanyak 191 orang
- Tenaga Kependidikan 105 orang

Adapun berkas-berkas yang akan dikumpulkan :
a. Surat lamaran 
b. Foto copy ijazah terakhir yang         dilegalisir
c. SK pertama sampai dengan SK terakhir 
d. Print out info/profil GTK dan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) disertai surat pernyataan keabsahan dokumen dari Kepala Sekolah.

Muhammad Ikhsan, S. Sos yang memimpin rapat tersebut menyampaikan harapan kepada Tim Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah yang telah ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap tim dapat bekerja secara profesional, transparan dan objektif," pintanya.

Politisi Nasdem ini mengatakan waktu perekrutan dan pengajuan surat lamaran akan ada informasi lebih lanjut dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.

"Akan ada pengumuman resmi dari Dikpora," ujarnya. (AMIN).