Diperkirakan Ribuan Kubik Kayu Sonokeling Berserakan di Hutan Woko

Kategori Berita

.

Diperkirakan Ribuan Kubik Kayu Sonokeling Berserakan di Hutan Woko

Koran lensa pos
Kamis, 25 Februari 2021
Balok-balok kayu sonokeling hasil ilegallogging berserarakan di lokasi hutan Desa Woko Kecamatan Pajo


Dompu, koranlensapos.com - Diperkirakan ribuan pohon kayu sonokeling rebah berserakan di hutan Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

Fakta itu ditemukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Tim Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas (PHBK) bekerja sama dengan Aparat Kepolisian, TNI dan Polhut di dua lokasi hutan di wilayah administratif Desa Woko pada Kamis (25/2/2021) mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.30 Wita.

Tim Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas (PHBK) bekerja sama dengan Aparat Kepolisian, TNI dan Polhut menyisir dua lokasi hutan di wilayah administratif Desa Woko, Kamis (25/2/2021) untuk melihat secara langsung aktivitas ilegallogging oleh oknum yang tidak bertanggung jawab



Ribuan pohon kayu sonokeling yang rebah di tanah itu ditebang menggunakan mesin chin saw diperkirakan sekitar 2 bulan lalu. Di samping itu terlihat pula potongan-potongan kayu yang sudah ditebang beberapa tahun lalu. Bahkan ada juga yang diperkirakan baru beberapa hari dipotong. Tanaman perdu dan semak-semak yang tumbuh subur di dua lokasi yang dijelajahi aparat gabungan itu menutupi sebagian besar kayu yang telah ditebang. Sehingga yang bisa terlihat hanya sebagian kecil saja.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun yang mengikuti kegiatan itu menduga kayu-kayu yang masih utuh dalam bentuk glondongan itu sengaja ditebang terlebih dahulu oleh para pelaku illegal logging dan dibiarkan berserakan di lokasi. Hal itu dimaksudkan agar kualitas kayu jenis eksport itu lebih baik dalam kondisi telah kering saat dibuat dalam bentuk kayu balok. Selain itu juga untuk memudahkan proses pengangkutan oleh para oknum yang hanya berpikir sesaat dan mementingkan diri sendiri itu.




"Setelah saya menyaksikan sendiri hari ini, saya perkirakan jumlah kayu sonokeling yang telah ditebang oleh pelaku-pelaku illegal logging ini mencapai ribuan kubik," ungkap Muttakun.

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menduga bahwa para oknum pelaku juga hendak memanfaatkan lokasi hutan yang telah dirusak itu untuk memperluas areal penanaman jagung.



"Selain mengambil kayunya untuk dijual, para pelaku ini juga diduga kuat hendak menguasai lokasi ini untuk memperluas areal penanaman jagung," sebutnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan rasa heran. Bukti-bukti yang ada di lokasi, menunjukkan suatu fakta bahwa aktivitas penebangan kayu-kayu sonokling di wilayah hutan tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan hingga kini masih terjadi. Padahal tidak jauh dari dua lokasi itu juga telah dibangun Kantor Resort BKPH Toffo Pajo Soromandi 



"Lalu ke mana para petugas PKH Tofaso dalam hal ini Kepala Wilayah Resort Pajo II berikut Polhut dan Pamhutnya sehingga tidak mengetahui adanya aktivitas illegal logging yang begitu massif itu," tanyanya keheranan. 

Ia mengatakan kerusakan di wilayah hutan Woko tidak terlalu tampak dari luar (pinggir jalan, red). Karena kerusakan terparah berada di tengah wilayah hutan. Ia memperkirakan kerusakan hutan di wilayah tersebut mencapai 75 %.



"Yang masih tersisa tinggal sekitar 25 persen saja," ujarnya.

Muttakun menegaskan akan melaporkan hasil temuannya tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penanganan lebih lanjut bahkan akan melaporkan secara hukum atas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Resort Pajo II. Ia mensinyalir kegiatan penebangan, pengangkutan dan peredaran kayu Sonokeling di wilayah Woko masih juga terjadi tanpa sedikitpun melakukan pencegahan bahkan penindakan.

"Saya juga akan mengirim surat kepada bapak Gubernur terkait temuan ini," tegasnya.



Hadir pula pada kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S. Sos, Kapolsek Pajo IPTU Abdul Malik, SH bersama anggota, Danposramil Pajo PELTU Sutjipto bersama anggota, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu Yani Hartono, SE,  Kasi Trantib Kecamatan Pajo, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (AMIN).