Diduga Merampok, Seorang Pria Asal Manggelewa Babak Belur Dihajar Massa

Kategori Berita

.

Diduga Merampok, Seorang Pria Asal Manggelewa Babak Belur Dihajar Massa

Koran lensa pos
Kamis, 21 Januari 2021



Dompu, koranlensapost.com - Lantaran diduga melakukan aksi perampokan, seorang pria berinisial AW (23) warga Dusun Doromelo Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa nyaris tewas dihakimi massa.

Peristiwa itu terjadi  pada hari Rabu (20/01/21) sekitar pukul 22.15 wita di  Dusun Pade Suke Desa Kampasi Meci  Kecamatan Manggelewa.

Kapolsek Manggelewa IPTU Rofolfi De Aroujo melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan aksi nekat AW tersebut terjadi di kios milik Rusdianto warga Dusun Pade Suke Desa Kampasi Meci. Pada malam itu, Rusdianto berada di dalam kios (masih jualan). Tiba tiba AW datang mengambil paksa (merampok) sejumlah uang yang berada di dalam laci meja (kasir). Rusdianto kaget dan berusaha menghalangi, namun AW membentak Rusdianto dan mengancam akan membunuh. Karena takut akan ancaman itu, Rusdianto pun lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga setempat.

Sial bagi AW. Mendengar teriakan minta tolong Rusdianto, warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)  itu bereaksi secepat kilat mendatangi rumah Rusdianto. Melihat warga yang datang, AW lari masuk dan bersembunyi ke dalam rumah Rusdianto. 
Warga yang berkerumun mencari AW ke dalam rumah, selanjutnya AW dihakimi warga hingga babak belur.

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Manggelewa dipimpin AIPTU Ida Ramdhani segera mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi AW dari amukan massa.
"Upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga AW berhasil diamankan," ungkap Hujaifah.

Selanjutnya AW dan barang bukti berupa uang Rp. 2. 800.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (AMIN).