Dompu, Lensa Pos NTB - Iksan Pratama (34), alamat Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada hari Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 06.00 Wita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah.
Kapolsek Kempo, AKP Made Sartika melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan bahwa pria yang berprofesi sebagai sopir truk ini meninggal dunia saat tidur di atas aspal di belakang kendaraan yang dikemudikannya di jalan raya Sori Krama Dusun Tolokalo Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Ia tidak tidur sendirian di tempat itu, tetapi bersama 2 rekannya Mus Muliadin (27) dan Samsu Rijal (59). Keduanya beralamat di Dusun Potu 2 Desa Dorobara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Berdasarkan keterangan 2 orang saksi yang namanya tersebut di atas bahwa pada hari Senin (17/8/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, mereka berangkat memuat pasir ke daerah Doro Ncanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Setelah memuat pasir, kendaraan yang dikemudikan korban berangkat menuju arah Kota Dompu. Sekitar pukul 24.00 wita di Sekitar Sori Krama Desa Tolokalo Kecamatan Kempo terjadi kemacetan arus lalu lintas. Penyebab kemacetan karena ada truk lain yang mengalami kerusakan sehingga menghalangi arus lalu lintas. Kendaraan yang berada di belakangnya tidak bisa lewat. Ada sekitar 10 truk bermuatan pasir terlibat kemacetan itu. Akibat lama menunggu, korban mengantuk dan akhirnya tidur di aspal di belakang truknya bersama 2 orang yang tersebut namanya di atas.
"Namun pada pukul 06.00 wita kedua orang yang bersama korban bangun dan melihat korban sudah dalam keadaan luka dan sudah meninggal dunia," jelas Hujaifah.
Sekitar pukul 07.00 wita, kedua saksi tersebut dibawa ke Mako Posek Kempo untuk dimintai keterangan. Keduanya mengaku tidak mengetahui kronologis korban.
Dugaan sementara kematian korban karena terlindas truk, meski dari pengamatan di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan dari bentuk luka dan posisi jasad korban.
"Sehingga sampai saat ini pihak Kepolisian Polsek Kempo belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut diakibatkan Laka lantas murni atau Tindak Pidana," sebutnya.
Sekitar pukul 10.30 wita jenazah korban tiba di RSUD Dompu bersama tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System
(Inafis) Polres Dompu untuk dilakukan visum terhadap luka di tubuh korban.
Adapun hasil visum terdapat luka antara lain:
1. Luka lecet di pipi kanan dan kiri
2. Luka lecet di bagian leher sebelah kanan
3. Luka lebam di bagian belakang telinga sebelah kanan
4. Luka lebam di bagian pergelangan tangan kanan
5. Luka lebam pada bagian jari-jari kanan
6. Luka lecet pada bagian pinggul kiri dan kanan
7. Luka sobek pada kepala bagian belakang
8. Luka lecet pada bagian betis kiri dan kanan
9. Keluar darah pada telinga kiri dan hidung
10. 1 buah gigi pada bagian depan jatuh atau rontok.
"Hasil koordinasi Paur Inafis BRIPKA Muridan dengan pihak Dokter RSUD Dompu bahwa di tubuh korban tidak ditemukan luka akibat terlindas truk," tuturnya.
Kegiatan Visum berakhir pada pukul 11.30 wita. Selanjutnya pihak keluarga korban membawa kembali jenazah korban untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum di Dusun Potu 2 Desa Dorebara Kecamatan Dompu.
Hujaifah mengemukakan pihak keluarga akan bermusyawarah dulu untuk memastikan apakah jenazah korban akan diotopsi atau tidak sehingga dapat mengetahui motif kejadian yang menimpa korban. (AMIN).