8 Kabupaten/Kota di NTB Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Kategori Berita

.

8 Kabupaten/Kota di NTB Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Koran lensa pos
Kamis, 13 Agustus 2020

Mataram, Lensa Pos NTB - Sebanyak 9 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kekeringan. Bahkan 8 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan di wilayah masing-masing.
Hal tersebut terungkap berdasarkan update tanggal 13 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB.
Delapan kabupaten/kota dimaksud adalah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Berdasarkan peta BPBD NTB tersebut hanya Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara yang belum menetapkan status.
Di Kabupaten Lombok Barat yang mengalami sebanyak 6 kecamatan (28 desa), Lombok Tengah 8 kecamatan (83 desa), Lombok Timur 14 kecamatan (74 desa), Sumbawa Barat 3 kecamatan (13 desa), Sumbawa 17 kecamatan (42 desa), Dompu 8 kecamatan (34 desa), Bima 10 kecamatan (36 desa), dan Kota Bima 4 kecamatan (12 desa).
Sedangkan di Kabupaten Lombok Utara kekeringan melanda 5 kecamatan (19 desa), tetapi belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.



Perkembangan kondisi siaga darurat bencana alam kekeringan di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat, pertanggal 13 Agustus 2020.

Sementara itu hari tanpa hujan berdurasi lebih dari 60 hari tercatat terjadi di wilayah Dompu (Kecamatan Pajo, Kempo dan Kilo), Kabupaten Bima (Kecamatan Sape dan Wawo), Sumbawa (Kecamatan Lape, Moyo Utara, Buer, Sumbawa, Moyo hilir, Utan, Batu lanteh, Labuhan Badas), dan Sumbawa Barat (Brang Ene).

Menghadapi hal ini, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi guna membangun kerjasama dalam penanganan bencana kekeringan, kemudian melakukan pendataan terhadap jumlah warga terdampak, serta melakukan giat pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan akses air bersih. (AMIN).