Seluruh Elemen Masyarakat Harus Ambil Bagian dalam Upaya Penyelamatan Hutan

Kategori Berita

.

Seluruh Elemen Masyarakat Harus Ambil Bagian dalam Upaya Penyelamatan Hutan

Koran lensa pos
Jumat, 10 Juli 2020
Dompu, Lensa Pos NTB - Semua elemen masyarakat harus mengambil bagian dalam upaya penyelamatan hutan. Tidak boleh ada masyarakat yang ikut mendukung aksi ilegallogging dan perambahan hutan. Apalagi membiarkan pelaku untuk terus melakukan perusakan terhadap kawasan hutan.
Penegasan tersebut disampaikan 2 (dua) anggota DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun dan Pahlawan Indrajaya saat melakukan survey terhadap kerusakan hutan yang terjadi di areal sekitar kawasan penyangga mata air di Desa Karamabura. Muttakun menegaskan hutan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga agar tetap lestari. Tindakan pengerusakan hutan dengan dalih apapun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab adalah merupakan suatu kesalahan besar yang harus dicegah secara bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.

"Jika tidak bisa membantu dengan tenaga maka cukup memberitahukan atau melaporkan adanya kegiatan perusakan hutan kepada BKPH, APH atau bahkan juga bisa memberikan laporan pengaduan di Rumah Aspirasi 57 agar bisa diteruskan ke Propinsi dalam hal ini ke Dinas LHK dan Gakkum Jabalnusra," tandas politisi NasDem ini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu ini menyebutkan di lokasi puncak Kawasan Hutan SOROMANDI RTK 55 Desa Karamabura yang disurvey tersebut ditemukan kondisi hutan yang kerusakannya sangat parah. Padahal lembah di bawahnya yaitu Lembah Monggo Lenggo dan Raba Kalate mengalir air yang menjadi sumber kebutuhan vital bagi masyarakat di Dompu.

"Jika masyarakat melihat langsung kondisi hutannya, maka diyakini akan timbul amarahnya dikarenakan hutan yg rusak sangat dekat sekali dengan sumber mata air yang memasok air bagi kebutuhan masyarakat yang ada di kecamatan Dompu bahkan Kecamatan Woja," ujarnya sembari mengingatkan kepada masyarakat setempat agar melaporkan bila masih terjadi lagi aksi pengrusakan terhadap hutan di kawasan tersebut. Ia kembali menegaskan 
para pelaku perusakan hutan harus dipanggil untuk dilakukan pembinaan bersama oleh Kades, BKPH bahkan oleh wakil rakyat.

"Jika setelah pembinaan masih juga melakukan perusakan hutan maka tidak ada jalan lain kecuali pelaku perusakan ini diambil tindakan tegas agar ada efek jera bagi oknum pelaku perusakan hutan," tegasnya.

Penegasan yang sama dilontarkan oleh Pahlawan Indrajaya. Legislator yang juga politisi NasDem ini mengaku miris melihat langsung kondisi hutan sebagai penyangga sumber air untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat. "Saya sangat miris melihat secara langsung kondisi hutan yang rusak akibat ditebang lagi oleh oknum masyarakat yang belum puas dengan kepemilikan lahan yang sudah ada," ucapnya.

Karena itu, wakil rakyat yang familiar dengan sapaan PIJ, singkatan dari namanya ini mendukung penuh kepada aparat kehutanan untuk bertindak tegas kepada oknum yang ingin merusak lagi hutan penyangga air .

Kunjungan lokasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut aksi warga Desa Karamabura di Kantor DPRD pada Senin 6 Juli 2020 yang meminta agar wakil rakyat segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kerusakan hutan akibat ulah pelaku perusakan hutan.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan ini maka disimpulkan bahwa hutan di wilayah Karamabura harus diselamatkan dan pelaku perusakan hutan harus diambil tindakan tegas.

Di samping itu, hasil kunjungan lapangan ini akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian merekomendasikan kepada BKPH dan Dinas Lingkungan Hidup serta SatPol-PP agar segera memanggil beberapa nama oknum pelaku perusakan hutan yang sudah diketahui sendiri oleh warga Karamabura yang menjadi saksi atas perilaku jahat dari oknum pelaku perusakan hutan di Wilayah sekitar sumber mata air.

Kunjungan lokasi ini juga melibatkan petugas dari Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi (Topaso) yakni Kasi  PH (Ka Resort Soriutu) Ruslan, SHut, Iksan, SP (Ka Resort Pajo) serta Rudi, Nasrul dan 4 anggota Pamhut di wilayah BKPH Topaso. (AMIN).