Dandim 1608/ Bima Imbau Warga Pasar Terapkan Physical Distancing

Kategori Berita

.

Dandim 1608/ Bima Imbau Warga Pasar Terapkan Physical Distancing

Koran lensa pos
Kamis, 18 Juni 2020
Kota Bima, Lensa Pos - Komandan Kodim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal mengimbau warga pasar, baik pedagang maupun pembeli agar mematuhi protap protokol covid-19, salah satunya physical distancing (jaga jarak), demikian disampaikan Dandim Bima disela-sela penertiban para pedagang pasar raya Amahami, rabu (17/6/2020).

Menurut Dandim, pasar merupakan sentral berkumpulnya masyarakat, tentu saja sangat berpotensi terhadap penyebaran virus desease atau covid-19.

Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal menyebutkan, Pemerintah Kota Bima telah menertibkan untuk para pedagang dengan mendirikan tenda dengan jarak 4 meter, ini bertujuan agar Para Pembeli tidak berdesak-desakan.

Mantan Komandan Batalyon Raidersus 744/ SYB ini menjelaskan, Meskipun Kota Bima menuju new normal, namun penerapan protokol covid-19 tetap harus diterapkan, diantaranya menjaga jarak aman minimal 1 meter, menggunakan masker, tidak berkerumun dalam jumlah banyak, membiasakan mencuci tangan, menjaga kebersihan, mengonsumsi makanan bergizi dan rajin berolahraga. 

Mustafa Kamal menegaskan, bahwa Pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah maupun aparat. Mari kita bersama-sama menjaga dan terus menggaungkan terhadap keluarga dan orang-orang disekitar kita. Menurutnya, pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan physical distancing sangat perlu untuk dilakukan.

"Kita tidak pernah tahu apakah terpapar atau tidak, karena virus ini tidak nampak. Makanya kita saling jaga dengan menerapkan pola hidup sehat dan jaga jarak satu sama lain," ujar Dandim.

Teuku Mustafa Kamal berharap pedagang mentaati imbauan pemerintah demi keamanan dan kenyamanan aktifitas warga di pasar. “Untuk mewujudkan itu, diharapkan pedagang pasar dan warga dapat mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama guna menjaga Kota Bima dari penyebaran Covid-19, tutupnya. (**)

Laporan : Abdul Syukur, ST