TNI – Polri Ambil Langkah Tegas Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Soromandi

Kategori Berita

.

TNI – Polri Ambil Langkah Tegas Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Soromandi

Koran lensa pos
Jumat, 01 Mei 2020

Bima, Lensa Pos NTB – Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Soromandi, mengambil tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih belum mentaati protokol kesehatan dan surat edaran Pemerintah Kabupaten Bima serta Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menghentikan sementara segala aktifitas ibadah di Mesjid dan Mushollah. 

Penegasan Tim Gugus terdiri dari Camat Soromandi, Danramil 1608-05/ Donggo, Kepolisian Sub Sektor Soromandi dan Tim Kesehatan, menyusul adanya 2 warga Desa Punti dan Desa Bajo yang saat ini menjalani karantina akibat terinveksi virus corona dan dinyatakan Positif. 

Pantauan langsung Lensa Post NTB di lokasi Desa Punti dan Desa Bajo, jumat pagi (1/5/2020). Terlihat Camat Soromandi, Julkifli, SH, M. Hum, Danramil 1608-05/ Donggo, Kapten Inf. Seninot S, jajaran Polsek Soromandi termasuk Babhinkamtibmas Desa Bajo Briptu Sutrisno, Babinsa Desa Bajo Serma Sabdin dan Koordinator Tim Gugus Kecamatan Soromandi Agus Haryanto, langsung turun ke lokasi, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan sementara untuk melaksanakan aktifitas ibadah di Mesjid dan mushollah.

Meski tindakan tegas Aparatur Pemerintah dan Aparat hukum  TNI – Polri di Kecamatan Soromandi menuai Pro dan Kontra, namun tugas dan kewajiban untuk mengamankan kebijakan dan edaran Pemerintah mulai dari Pusat hingga Daerah tetap dilaksanakan. Terbukti Danramil 1608-05/ Donggo Kapten Inf. Seninot S bersama Camat dan Jajaran Kepolisian, masuk keluar Desa Punti dan Desa Bajo menghimbau masyarakat melalui Microphone agar taat pada protokol kesehatan dan tetap mewaspadai penyebaran virus covid-19, bahkan menghimbau secara tegas melalui Mesjid yang ada di Desa Bajo dan Punti Kecamatan Soromandi. Kegiatan berakhir pukul 11.30 dalam kondisi aman dan lancar. (SUKUR)