Pemkot Bima Berlakukan PSBK, Dandim : TNI Siap Amankan Kebijakan Walikota

Kategori Berita

.

Pemkot Bima Berlakukan PSBK, Dandim : TNI Siap Amankan Kebijakan Walikota

Koran lensa pos
Sabtu, 09 Mei 2020
Kota Bima, Lensa Post NTB - Pemerintah Kota Bima Nusa Tenggara Barat, akhirnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan (PSBK) untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Bima dan sekitarnya.
Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, Pemerintah Kota Bima belum membicarakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Pemerintah Daerah hanya berlakukan PSBK untuk memperketat social distancing dan physical distancing. Dengan diberlakukan PSBK, Daerah membatasi tamu dari luar.

Untuk itu, tambah Lutfi peran Camat, Lurah, hingga Ketua RW dan Ketua RT,  sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Karena tidak ada cara lain lagi mencegah penyebaran virus ini, kecuali social distancing dan physical distancing,” sebut Lutfi.

Menurut Walikota bahwa PSBK akan mulai diberlakukan mulai Senin depan tanggal 11 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan, ujar Wali kota saat rapat Koordinasi dengan unsur Forkopimda di Aula Kantor Wali Kota Bima, Jumat siang (8/5/2020).

Hadir dalam Rakor tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.IK, SH, Kepala Kejaksaan negeri Raba Bima Suroto, SH, Ketua Pengadilan Negeri Bima  Harris Tewa, SH, MH, Seluruh Kepala OPD lingkup Pemkot Bima, Camat se Kota Bima, dan Lurah se Kota Bima.

Sementara itu, Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal berkomitmen jajaran TNI Kodim 1608/ Bima akan mengamankan kebijakan pemberlakuan PSBK oleh Pemerintah Kota Bima, dan siap membantu penerapan aturan tersebut.

Mantan Komandan Batalyon Raidersus 744/ SYB ini juga mengatakan, upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dibutuhkan kesadaran semua pihak, pemberlakuan PSBK memang harus diterapkan, dalam rangka ikut mewaspadai penyebaran virus yang mematikan ini, ajak Dandim. (SUKUR)