Andi Hermawan : Pemerintah Harus Ubah Cara Pemberian Bantuan JPS GEMILANG Ke Masyarakat

Kategori Berita

.

Andi Hermawan : Pemerintah Harus Ubah Cara Pemberian Bantuan JPS GEMILANG Ke Masyarakat

Koran lensa pos
Sabtu, 02 Mei 2020
Andi Hermawan

Dompu, Lensa Pos NTB - Pembagian Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang di beberapa Desa dan Kelurahan  di Kabupaten Dompu, pada Kamis (30/4) kemarin dinilai kurang tepat. Karena mengumpulkan orang banyak di saat pademi virus Covid -19 ini mudah menyebarkan ke banyak orang. 
Sorotan itu disampaikan oleh tokoh muda Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Andi Hermawan.
"kita tidak tahu siapa yang bawa virus dalam ruangan aula kantor, ada banyak orang penerima manfaat berkumpul menerima bantuan dari pemerintah. Aturan protokol suruh jaga jarak, pake masker, dan lain-lain justru diabaikan. Secara tidak langsung malah pemerintah menyuruh masyarakat untuk tidak jaga jarak itu tidak bermasalah," kata Sekjend EF Dompu tersebut.

Bantuan dalam tahap pertama yang sudah dibagikan oleh pemerintah berupa Beras 10 Kg dan 20 butir telur, masih ada 1 Liter Minyak Goreng dan Produk Olahan Ikan. Selain itu, ada juga paket masker dan suplemen. 

"Informasi bantuan ini wajib diketahui oleh masyarakat luas, supaya bentuk pengawasan juga hadir dari masyarakat itu sendiri," tandasnya.

Ia mengemukakan pemerintah Kelurahan dan Desa, untuk mempermudah akses penerima bantuan harusnya bisa dilakukan oleh tim satgas masing-masing yang mendapatkan SK tugas, dengan tujuan mempercepat penanganan covid-19 melalui sinergi  lintas sektor di tingkat RT/RW, dan Kepala Lingkungan. 

"Tujuan pembentukan Satgas itu tidak hanya melakukan tugas berkaitan dengan kesehatan, hal-hal yang bersifat kerumunan juga mereka harusnya tegur. Mandatkan saja Satgas yang antar ke masing-masing penerima manfaat bantuan agar bisa terhindar kontaminasi langsung dengan orang banyak," usulnya. 

Ia berharap pada saat pembagian bantuan tahap II nanti Bupati Dompu harus mengevaluasi kerja Kepala Desa dan Kepala Kelurahan dalam memberikan bantuan ke Masyarakat. 

"Karena kita tahu, kasus covid-19 di Provinsi NTB, dari 8 Kabupaten dan 2 Kota, Kabupaten Dompu mendapat peringkat ke 2 setelah Mataram. Ada 32 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia. Maka pemerintah Kabupaten Dompu harus keras terhadap aturan protokol keamanan dalam memutus rantai penyebaran virus ini," harapnya mengakhiri. (AMIN).