Mataram, Lensa Pos NTB - Pemprov NTB memastikan
akan memperketat pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan pencegahan penyebaran
COVID-19. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik)
NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, bahwa beberapa pegawai dari Dinas
Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan untuk membantu tugas Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP), yakni standby di Pelabuhan Lembar," ujarnya.
Aryadi mengaku, merujuk informasi Kadis Perhubungan
NTB, maka petugas yang di-BKO-kan itu akan membantu proses administrasi dan
pendataan di Pelabuhan Lembar. Sebab, direncanakan sesuai skema yang ada,
maka siapapun masyarakat yang datang ke Pulau Lombok menggunakan jalur laut
akan diberikan kartu katerangan siap mengisolasi diri. "Jadi,
pemberian kartu itu adalah upaya kita untuk memudahkan kerja melacak keberadaan
mereka jika memang suhu tubuhnya mendekati gejala COVID-19,” kata Aryadi.
Menurut dia, sesuai protap protokoler kedatangan
penumpang untuk mencegah COVID-19, maka penumpang dari jalur laut, akan
diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Hand Thermo Scanner dan penyemprotan dengan
menggunakan disinfektan. Pemeriksaan dan penyemprotan itu dilakukan oleh Tim
Kesehatan Terpadu dengan melaksanakan pemeriksaan deteksi dini gejala virus
Corona atau COVID-19 terhadap para penumpang kapal KM Labobar yang turun. "Setiap
penumpang yang turun di Pelabuhan Lembar langsung diperiksa suhu tubuh dan
disemprot cairan disinfektan. Prinsipnya, upaya pengetatan akses keluar masuk
menuju NTB dari pelabuhan adalah komitmen Pemprov NTB mencegah penularan
COVID-18," jelas Aryadi.
Dalam kesempatan itu, Aryadi meminta masyarakat yang
diberi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) memiliki kesadaran dan mengikuti
petunjuk pemerintah. ODP diminta melakukan karantina diri dan tidak keluar
rumah atau berinteraksi fisik dengan masyarakat, hingga waktu 14 hari sesuai
dengan masa inkubasi Corona. Sehingga, jika ODP di kemudian hari ternyata
positif, maka akan mudah diatasi dan tidak menyebarkan virus ke masyarakat.
Diketahui, seorang ODP asal Desa Montong Are,
Kecamatan Kediri, Lombok Barat, meninggal dunia kemarin. Dia memiliki status
ODP usai berpergian ke Mojokerto Jawa Timur. Namun, korban ternyata tidak
melakukan karantina diri, melainkan ikut bermain bulutangkis. “Sehingga setiap
orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19 statusnya adalah ODP, dan dia
harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai ODP,” kata Aryadi. ODP sendiri
adalah istilah yang diberikan kepada orang yang telah melakukan perjalanan dari
wilayah terpapar COVID-19, atau pernah melakukan kontak erat dengan pasien
positif Corona atau bekerja pada fasilitas rumah sakit penanganan COVID-19
selama 14 hari terakhir, baik yang memiliki gejala ringan seperti flu, batuk
dan demam ataupun tidak.
Aryadi meminta semua masyarakat yang berstatus ODP
disiplin mengisolasi diri, sehingga wabah Corona akan cepat berakhir dan tidak
berkembang. “Supaya semua bisa disiplin. Inilah saatnya kita bisa menjadi
pahlawan kemanusiaan,” ujar pria yang ditugaskan di Posko Waspada Virus Corona
NTB ini. Aryadi menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada kerja sama juga dengan
provider untuk sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP. Fungsinya untuk
mengingatkan ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa
karantina mandiri. “Ke depan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP
agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” tandasnya. (TIM)