BPIH Embarkasi Lombok Rp. 38.454.405,-

Kategori Berita

.

BPIH Embarkasi Lombok Rp. 38.454.405,-

Koran lensa pos
Sabtu, 07 Maret 2020
M. Shalihin, S. Ag, MM, Kasi PHU Kemenag Kabupaten Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp. 38. 454.000,- (tiga puluh delapan juta empat ratus lima puluh empat ribu Rupiah).

Demikian paparan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, M. Shalihin, S. Ag, MM di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

"Tapi belum ada keputusan resmi mengenai jadwal pelunasan BPIH ini. Kita masih menunggu kapan waktu pelunasannya," jelasnya.

Pejabat yang familiar dipanggil Aba Lihi ini mengemukakan jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Dompu yang telah mendapatkan nomor porsi tahun 2020 ini sebanyak 264 orang.

"Yang nomor porsinya keluar tahun ini sebanyak 264 orang. Kita sangat berharap dari jumlah 264 orang ini bisa melunasi semuanya," harapnya.
Mantan Kasi Bimas Islam ini menerangkan bahwa 264 CJH Dompu ini semuanya telah memiliki paspor.
"Alhamdulillah paspor sudah rampung semuanya dan sudah dikirim ke Mataram," ucapnya.

Aba Lihi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah CJH Dompu yang akan berangkat tahun 2020 ini. Karena bisa jadi penambahan itu dari kriteria lanjut usia (lansia) di atas usia 90 tahun.

Apalagi pada tahun ini ada kebijakan baru untuk jamaah haji gabungan. Misalnya antara suami dan istri waktu pendaftarannya selisih beberapa tahun, maka bisa digabungkan dalam waktu bersamaan.
"Misalnya tahun ini suaminya berangkat, sedangkan istrinya 3 atau 4 tahun lagi maka istrinya bisa digabungkan dengan suaminya," tandasnya.
Contoh lagi ibu dengan anak kandung waktu keberangkatan tidak bersamaan, maka bisa digabungkan pula sehingga bisa berangkat bersama.

"Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini. Sebelumnya belum bisa digabungkan begini. Alhamdulillah ini sangat memudahkan bagi jamaah haji," paparnya.

Demikian pula bagi Calon Jamaah Haji yang telah keluar nomor porsinya untuk berangkat tahun ini tetapi meninggal dunia atau sakit permanen yang dibuktikan dengan keterangan dokter bisa langsung diganti oleh ahli waritsnya.

Di akhir pemaparannya, Shalihin menyebutkan bimbingan manasik haji akan dilaksanakan setelah pelunasan BPIH.
"Bimbingan manasik haji dilaksanakan 2 kali di tingkat kabupaten dan 8 kali di tingkat kecamatan," pungkasnya. (AMIN).