CPNS K2 256 Demo di Kantor Pemda Dompu Desak Bupati Keluarkan SK PNS

Kategori Berita

.

CPNS K2 256 Demo di Kantor Pemda Dompu Desak Bupati Keluarkan SK PNS

Koran lensa pos
Selasa, 25 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Forum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) 256 Dompu, Senin (24/2/2020) pukul 10.05-12.20 Wita melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemda Dompu. 
Massa aksi yang dipimpin Ketua Forum CPNS K2 256, Kusuma Atmaja ini menuntut pemerintah agar segera mengeluarkan SK PNS bagi mereka tenaga Honorer K2 yang berjumlah 256 orang itu.

Mereka melakukan aksi demo sembari memegang spanduk dan pamflet yang bertuliskan 
"JANGAN SANDERA HAK KAMI", JANGAN MUTILASI GAJI KAMI", SK PNS HARGA MATI, BERIKAN SK KAMI", JALANKAN PERINTAH BKN dan OMBUDSMAN", KAMI BUKAN ASN SILUMAN".
Sejak masuk di halaman Pendopo menuju di depan Gedung Paruga Parenta Nggahi Rawi Pahu, secara bergantian massa aksi berorasi.

Dalam tuntutannya mereka mendesak kepada Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin agar segera mengeluarkan SK PNS yang telah mereka nantikan selama 5 (lima) tahun lamanya.
"Kami kembali hadir menyuarakan hak-hak kami yang selama ini tidak pernah dipenuhi oleh pemimpin daerah ini untuk mengeluarkan SK bagi kami Honorer K2 256," pinta salah seorang perwakilan massa aksi dalam orasinya.
Ia mengatakan mereka sudah sabar menunggu selama ini namun sampai hari ini belum ada hasil.
"Kami patut bertanya apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga SK PNS tenaga honorer K2 tidak dikeluarkan," ujarnya.

Orator lain menyampaikan bahwa mereka telah melalui semua proses tahapan sesuai peraturan dan proses yang ada aehingga  Honorer K2 256 secara hukum tidak ada masalah.

Pada pukul 10.30 Wita, perwakilan masa aksi memasuki ruang rapat Bupati diterima oleh Sirajuddin (Anggota Komisi I DPRD kab Dompu), dan Staf Ahli Bupati H. Gaziamansuri.

Ketua Forum K2 256 menyampaikan kehadiran ke Kantor Pemda untuk menuntut hak SK PNS karena selama ini pihaknya telah mengikuti apa yang disampaikan oleh Bupati agar  selalu bersabar.
"Kami sudah sabar lima tahun kami menunggu janji-janji akan SK PNS namun sampai saat ini tidak ada.
Kami meminta agar bapak Bupati segera menemui dan menjelaskan kepada kami tentang SK kami," harapnya.

Anggota Komisi I DPRD Sirajuddin S.Sos mengemukakan bahwa keputusan itu adalah kewenangan Bupati Dompu.
"Saya hanya bisa sampaikan bahwa menurut pantauan kami bahwa SK CPNS K2 telah dikeluarkan oleh pihak BKD Dompu untuk ditandatangani oleh Bapak Bupati," ucapnya.

Sekitar pukul 11.25 wita Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menemui perwakilan massa aksi. Kepada mereka Bupati HBY menjelaskan akan berangkat tanggal 4 Maret 2020 untuk bertemu kembali dengan Ombudsman membahas terkait penerbitan SK PNS K2 256 Kabuoaten Dompu.
"Mari kita sama-sama menunggu hasil pertemuan tersebut dan saya berharap tetap bersabar," pintanya.

Setelah mendengar penegasan Bupati HBY, pukul 11.30 Wita perwakilan masa aksi meninggalkan ruang rapat dan dapat menerima penyampaian Bupati HBY. Karena itu, Ketua Forum Kusuma Atmaja meminta kepada massa aksi agar dapat membubarkan diri dengan tertib dan selanjutnya bersabar menunggu hasil pertemuan Bupati dengan Ombudsman. (AMIN).