Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi, Rutan Bima Gelar Media Gathering

Kategori Berita

.

Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi, Rutan Bima Gelar Media Gathering

Koran lensa pos
Kamis, 27 Februari 2020
Bima Lensa Pos NTB -  Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rutan Kelas IIB Bima, Kamis (27/2/2020) pukul 09.30 Wita menggelar kegiatan Media Gathering.

Kegiatan yang bertema"Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020" itu menghadirkan sejumlah wartawan televisi, media online dan media cetak di Bima. Hadir pula pada acara yang berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Bima tersebut Kepala Rutan, para pejabat dan staf Rutan Bima

Karutan Kelas IIB Bima, Much. Saleh, SH, menyebutkan kegiatan Media Gathering ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rutan Kelas IIB Bima dan Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

"Kegiatan Media Gathering ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia melalui sistem teleconference," ungkapnya. M. Saleh menyebut ada 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020 ini yaitu :

1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM; 2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana; 3.  Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana; 4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;

5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan; 6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan; 7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;

8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha; 9.  Mewujudkan zero overstaying; 10.Mewujudkan penyelesaian overcrowding; 11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar; 12.Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;

13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA; 14.Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan 15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (LP/US)