Miliki Sejata Rakitan dan Peluru Aktif, Pria Asal Desa Bontokape Bolo Diamankan

Kategori Berita

.

Miliki Sejata Rakitan dan Peluru Aktif, Pria Asal Desa Bontokape Bolo Diamankan

Koran lensa pos
Kamis, 12 Desember 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Anggota Kepolisian Sektor Woha, BRIPKA Andi Maulana berhasil mengamankan seorang Pria berinisial RM (29) Diduga memiliki senjata api rakitan beserta 4 butir peluru aktif, rabu (11/12/2019) sekitar pukul 17.45 wita, bertempat di RT. 015 Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Diketahui identitas bahwa RM seorang wiraswasta berasal dari Dusun Bontokape RT. 004 RW. 002 Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan kronologis kejadian, berawal di lokasi hajatan pernikahan warga Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, terjadi kehilangan sejumlah uang milik penyanyi / biduan orgen tunggal atas nama Anita Tursina (25) alamat RT. 004 RW. 002 Dusun Rangga Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan pemilik uang mencurigai RM yang mengambilnya, lalu RM dibawa oleh pemuda Dusun Godo Desa Dadibou ke rumah salah satu warga untuk di interogasi atas kehilangan uang milik penyanyi tersebut.

Melihat kerumunan para pemuda, maka BRIPKA Andi Maulana  mendatangi  lokasi kerumunan  dan di jelaskan oleh warga  pada  BRIPKA Andi Maulana terkait kehilangan uang yang dimaksud, setelah  di lakukan interogasi, BRIPKA Andi Maulana berinisiatif memeriksa isi tas selempang yang dibawa sdr. RM untuk mencari  uang yang diduga dicuri oleh sdr. RM dan saat di periksa isi tas di temukan barang berupa, Satu pucuk senpi rakitan laras pendek dengan Amunisi ( peluru) aktif sebanyak 4 butir. Untuk menghindari  dan mengantisipasi amukan  warga, maka  BRIPKA Andi Maulana melaporkan kejadian pada Kapolsek Woha dan anggota jaga / piket sehingga sdr.  RM  di bawa ke Polsek Woha guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (TIM)