Partisipasi Masyarakat dalam proses Pengisian Anggota BPD Desa Sie Sangat tinggi

Kategori Berita

.

Partisipasi Masyarakat dalam proses Pengisian Anggota BPD Desa Sie Sangat tinggi

Koran lensa pos
Sabtu, 03 Agustus 2019
Muhammad Yusuf, SH

Monta Bima, Lensa Pos NTB -  Salah seorang penggagas Perubahan Desa Sie menuju Desa Otonomi penuh, Muhammad Yusuf, SH,  menerangkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pengisian anggota BPD Desa Sie, periode 2019-2025 sangat tinggi. Harapan saya kepada masayarakat Desa Sie Kecamatan Monta, semoga figur calon utusan wilayah dusun untuk menjadi anggota BPD yang akan di pilih secara demokrasi oleh warga dan masyarakat nanti, memiliki potensi sumber daya Manusia (SDM) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Alasannya kenapa sebagai tolok ukur kemajuan Desa nanti tergantung bagaimana BPD yang di utus oleh tokoh-tokoh terpenting di wilayah Dusun. Karena BPD memiliki fungsi dan peranan penting di Desa tersebut. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55 disebutkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Dengan terbuatnya Peraturan - peraturan yang mengatur tentang kebutuhan masyarakat  Desa Sie yang di rancang oleh teman-teman BPD. Desa Sie yang II pilih secara Demokrasi oleh warga dan masyarakat bersama Kepala Desa Sie. Agar Desa menciptakan dan Terciptanya Desa otonomi penuh itu imbuhnya. (USMAN)