BBGRM ke 16, Bupati Dompu Instruksikan Habisi Anjing Tak Bertuan

Kategori Berita

.

BBGRM ke 16, Bupati Dompu Instruksikan Habisi Anjing Tak Bertuan

Koran lensa pos
Jumat, 03 Mei 2019

Dompu, Lensa Pos NTB - Pada momentum pencanangan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) ke 16 tahun 2019 ini, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu untuk fokus menyelesaikan masalah penyebaran virus rabies melalui gigitan anjing gila.
"Saya minta untuk fokus menyelesaikan masalah rabies ini," kata Bupati Bambang dalam amanatnya saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah dan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ke 16 di Lapangan Bola Karijawa, Kamis pagi (2/5).
Dikemukakan Bupati penanggulangan masalah rabies ini dengan cara imunisasi tidak bisa menuntaskan persoalan ini. Belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi Bali yang telah menghabiskan anggaran hampir Rp. 500 Triliun guna membeli vaksin untuk mengendalikan penyebaran virus mematikan itu. Tetapi sampai kurun waktu 11 tahun persoalan itu tidak bisa dituntaskan.
"Belajar dari itu siklus penyebaran rabies terhadap anjing segera kita akhiri. Anjing-anjing liar yang tidak bertuan kita habisi saja," ungkapnya.
Diakuinya memang saat ini  trend kasus gigitan anjing semakin menurun tetapi bukan berarti masalahnya telah selesai.
"Kita sepakat bersama selesaikan masalah ini," ucapnya.
Bupati menegaskan saat ini tidak boleh lagi fokus pada imunisasi atau vaksinasi anjing tetapi difokuskan pada eliminasi anjing-anjing liar. (AMIN)