Pelebaran Gang Samping SMPN 1 Kota Bima Murni Kebutuhan Masyarakat

Kategori Berita

.

Pelebaran Gang Samping SMPN 1 Kota Bima Murni Kebutuhan Masyarakat

Koran lensa pos
Jumat, 01 Februari 2019

Kota Bima, Lensa Post – Ketua Karang Taruna Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, Amirudin, menegaskan bahwa pelebaran gang samping SMPN 1 Kota Bima atau depan rumah Hj. Nurmah murni karena kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Demikian dijelaskannya menyusul rumor yang berkembang, bahwa pelebaran gang tersebut karena kepentingan sepihak Hj. Nurmah, S.Pd,M.Pd selaku Kepala SMPN 1 Kota Bima. Kepada Lensa Post, Amirudin menceritakan kronologis mendesaknya gang tersebut harus diperlebar, karena beberapa tahun lalu dibelakang rumah Hj. Nurmah pernah terjadi kebakaran salah satu rumah warga, kebakaran tersebut hanya bisa dipadamkan secara manual oleh masyarakat mengingat akses gang untuk masuk mobil pemadam kebakaran ke rumah tersebut sangat sempit. Berawal dari kejadian itu, kami sebagai warga masyarakat berinisiatif melebarkan akses gang tersebut. yang jelas pelebaran jalan tersebut bukan kepentingan sepihak Umi Nurmah, melainkan kepentingan dan kebutuhan kami sebagai masyarakat Lewirato, tegas Amir.

Sementara itu, Taufik H.A.Karim, SH yang dikonfirmasi Lensa Post terkait kebenaran stagmen yang disampaikan ke beberapa media, membantah jika dirinya mengeluarkan stagmen bahwa pelebaran jalan tersebut karena kepentingan sepihak Hj. Nurmah. Ia mengaku beberapa hari yang lalu sempat didatangi Wartawan meminta stagmen dirinya selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bima, bahwa pelebaran gang samping SMPN 1 Kota Bima atau depan rumah Hj. Nurmah selaku Kepala Sekolah disitu terindikasi untuk kepentingan pribadi Hj. Nurmah. Taufik mengakui saat itu dirinya mengeluarkan stagmen jika itu untuk kepentingan pribadi memang tidak boleh, tapi jika itu untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat, justru itu harus diutamakan, “saya tidak pernah mengatakan pelebaran jalan itu kepentingan sepihak Umi Nurmah”, katanya tegas. Sekali lagi saya menegaskan, saya hanya memberikan stagmen kalau untuk kepentingan pribadi memang tidak boleh, tapi kalau untuk kepentingan masyarakat justru itu harus diutamakan, timpalnya menegaskan.

Anggota DPRD Kota Bima dua periode ini juga menambahkan, bahwa hidup kita ini untuk orang banyak, apa artinya hidup kita di negara ini kalau bukan untuk kepentingan rakyat, negara ini harus menjamin untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyesalkan kepada pihak Media yang telah memberitakan tidak sesuai dengan stagmennya. Seharusnya saat itu Media juga harus menyampaikan bahwa pelebaran jalan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya mengatakan bahwa itu untuk kepentingan sepihak, saya hanya menyesuaikan pertanyaan wartawan, katanya. Sembari mengaku kecewa dengan beberapa wartawan yang tidak disebutkan namanya.

Sementara itu, Hj. Nurmah, S.Pd, M.Pd mengaku kaget dengan pemberitaan tersebut, “saya tidak pernah meminta gang didepan rumah saya untuk diperlebar kok, apalagi anggaran sekolah tidak ada untuk membangun kembali tembok sekolah yang dirobohkan karena kepentingan pelebaran gang”, imbuhnya. Hj. Nurmah mengaku memang tahun lalu masyarakat mengajukan surat kepada kami, meminta ijin agar gang disamping sekolah atau depan rumah saya diperlebar, dan surat itu ada yang ditujukan ke saya dan ada yang ditujukan ke Pak Walikota dan Dinas Dikbud Kota Bima. Selaku masyarakat saya memberikan ijin karena ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan orang banyak, katanya. (TIM LENSA POST)