Dompu,
Lensa Post - Selama
tahun 2018, tercatat 14 kasus bunuh diri di Kabupaten Dompu. Kapolres Dompu,
AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK mengungkapkan dari 14 kasus tersebut, 10 di
antaranya tidak terselamatkan alias meninggal dunia. Sedangkan 4 lainnya
berhasil diselamatkan. Dijelaskannya kasus bunuh diri yang terjadi tersebar di
seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Namun yang terbanyak adalah di
wilayah Kecamatan Hu'u dan Kecamatan Woja. 14 kasus bunuh diri yang
terjadi dengan 2 cara yakni menggantung diri dan meminum racun.
Lebih
lanjut Kapolres mengungkapkan motif kejadian bunuh diri juga bermacam-macam. "Motifnya
macam-macam. Ada yang karena putus cinta ditinggal pacar akhirnya bunuh diri.
Ada yang karena kecewa dengan orang tuanya dan ada juga yang frustasi karena
ditinggal suaminya," jelasnya. Selain kasus bunuh diri, Kapolres mengungkapkan
pula selama tahun 2018 terjadi 16 kasus perzinahan di wilayah hukum Polres
Dompu. "Yang terakhir adalah perzinahan yang dilakukan oleh mertua
terhadap menantunya di Desa Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa dan percobaan
pemerkosaan kakak terhadap adik perempuannya di Kecamatan Woja kemarin,"
tutupnya. (TIM LENSA POST/ EMO)