Kota Bima,
Lensa Post NTB – Tim
Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Katim Jatanras, AIPDA Guntur
PS, berhasil menangkap dan mengevakuasi Pelaku Pencurian Sepeda Motor
(Curanmor) di Kelurahan Penaraga Kota Bima, Minggu dini hari (4/11/2018) pukul
01.00 wita. Dua pelaku curanmor tersebut yakni 1). ABD alias MAN, (21 tahun),
Pengangguran, alamat Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, 2). AHM alias
LIVEN, (22 tahun), pengangguran, Alamat Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten
Bima. Tim Jatanras menerima laporan pengaduan Korban SITI MARIAN alias NUR, (44
tahun), Wiraswasta, alamat: Kelurahan Penaraga Kota Bima, dengan laporan Polisi
No : LP/K/420/IX/2018/NTB/Res Bima Kota.
Menurut
keterangan Katim Jatanras, Pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan pencurian Sepeda
Motor (SPM) Jenis Honda Vario Warna Hitam dan di ketahui oleh pemilik SPM sehingga
di teriaki maling, sehingga TIM JATANRAS yang sedang melakukan mobailing di
seputaran penaraga Kota Bima, langsung mengejar pelaku curanmor tersebut. TIM
melakukan pengejaran ke arah Kelurahan Kendo yang kurang lebih berjarak 3 km
dari TKP, kemudian setiba di TKP pelaku membuang SPM yang di gunakan dan
melarikan diri ke arah pegunungan belakang kampung kelurahan kendo, TIMpun
bersama warga mengamankan SPM tersebut dan melakukan penyisiran di sekitaran
pegunungan di belakang kampung.
Setelah
kurang lebih satu jam melakukan penyisisran, TIM berhasil menemukan salah
seorang pelaku yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, dan
pelakupun di hakimi oleh masa, TIM JATANRAS bersama gabungan Polsek Rasanae
Timur dan Babinsa Setempat melakukan Evakuasi terhadap pelaku, dan pada saat di
lakukan evakuasi, TIM mendapatkan perlawanan dari warga sehingga TIM
mengeluarkan tembakan peringatan, namun warga tetap menghalangi petugas, dan
akhirnya TIM berhasil mengevakuasi pelaku.
Pada
saat perjalanan di pegunungan wilayah kendo, Pelaku berontak dan melawan
petugas bahkan berhasil melarikan diri, sehingga TIM mengeluarkan tembakan
peringatan, akan tetapi tidak di indahkan oleh pelaku, sehingga TIMpun melumpuhkan
pelaku. Sekitar pukul 22 : 00 wita TIM JATANRAS kembali menggerebek satu orang
rekan pelaku yang berada di kontrakannya di kelurahan jatiwangi kecamatan
Asakota, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 2 (dua) ban
beserta veleg SPM hasil curian. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan
Petugas, yakni 1 (satu) unit spm honda vario warna Hitam lis biru, 1 (satu)
unit SPM Honda Vario warna Hitam dan
2 (dua) buah roda SPM. Pelaku dan Barang Bukti saat ini di bawa Ke Kantor Sat
Reskrim Res Bima Kota untuk proses lebih lanjut. (LP.NTB/ Tim
Polres)