Bima,
Lensa Post NTB - Untuk meningkatkan kapasitas SDM Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota Se-NTB, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
NTB menggelar Pelatihan SDM yang diikuti 40 pengelola PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Bima Selasa (16/10) di Gedung PKK. Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Usman
SH, M.Si yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan,
"Pelatihan penting untuk meningkatkan kapasitas SDM, khususnya yang
ditunjuk oleh pimpinan sebagai orang yang mengelola PPID di masing-masing
OPD". Ungkapnya. Dikatakan Wahab,
kegiatan ini bernilai positif bagi aparatur pengelola informasi dan
dokumentasi yang dalam mengelola
informasi bagi masyarakat.
"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bima memberikan apresiasi kepada
Diskominfotik Provinsi NTB atas penyelenggaraan pelatihan ini". Tandasnya.
Pada
pelatihan yang dipandu Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (PTIK) Diskominfotik NTB Abubakar tersebut, Ketua Komisi Informasi
Provinsi NTB Hendriadi, SE, ME menjadi salah seorang narasumber. Hendriadi
yang memaparkan tema "Memahami
Keterbukaan Informasi Publik dan Sengketa Informasi" dalam pemaparannya
mengatakan bahwa tugas utama PPID mencakup empat kegiatan. "Tugas tersebut mencakup
mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan Informasi Publik serta pengelolaan dan pendokumentasian
informasi". Jelas Hendriadi. Dikatakan Hendriadi, kunci tugas PPID adalah
menyediakan informasi publik. Artinya
bila fungsi penyediaan informasi berjalan dengan baik , maka 3 komponen lainnya
dapat dilaksanakan dengan baik.
"Terkait
sengketa indormasi, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu proses mediasi atau
penyelesaian sengketa informasi publik
antara para pihak melalui bantuan mediator Komisi Informasi. Sedangkan ajudikasi yaitu sebuah proses
penyelesaian sengketa informasi publik yang diputus oleh Komisi Informasi
antara para pihak yang diputus oleh Komisi Informasi". Jelas Hendri. Usai pemaparan materi oleh
narasumber, peserta diberikan kesempatan
memberikan sejumlah pertanyaan terkait
dengan materi yang disampaikan dan diakhiri pembagian buku kepada para
penanya. (LP.NTB/ Diskominfostik Bima)