Kota Bima, Lensa Post NTB -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bima, sore ini Selasa (9/10/2014), menggelar konferensi pers terkait perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), acara yang dilaksanakan di Yuank Cafe Kota Bima, dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media di Kota dan Kabupaten Bima.
Kepala BPJS Cabang Bima, Elly Widiani dalam presentase awal menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS mencapai 203.469.737 jiwa per 5 Oktober 2018 atau mencapai 78 % hanya tersisa 22 % dari penduduk di Indonesia. Kalau dibandingkan dengan negara lain, penduduk Indonesia tertinggi dari prosentase peserta JKN-KIS. Hanya membutuhkan waktu 4 tahun sejak dimulai program BPJS tahun 2014 peserta JKN KIS mencapai 78 %, target per Januari 2019, peserta JKN-KIS harus mencapai 95 %, ujar Elly.
Elly juga menjelaskan bahwa hampir semua Rumah Sakit telah bekerjasama dengan BPJS dalam program JKN-KIS. Dengan demikian akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah. Elly menyampaikan perkembangan BPJS di Bima cukup signifikan. Namun untuk Kota Bima sendiri hanya tersisa 23.606 jiwa yang belum memiliki JKN, diharapkan di tahun 2019 seluruh penduduk bisa menggunakan JKN. (LP.NTB-01)
Kepala BPJS Cabang Bima, Elly Widiani dalam presentase awal menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS mencapai 203.469.737 jiwa per 5 Oktober 2018 atau mencapai 78 % hanya tersisa 22 % dari penduduk di Indonesia. Kalau dibandingkan dengan negara lain, penduduk Indonesia tertinggi dari prosentase peserta JKN-KIS. Hanya membutuhkan waktu 4 tahun sejak dimulai program BPJS tahun 2014 peserta JKN KIS mencapai 78 %, target per Januari 2019, peserta JKN-KIS harus mencapai 95 %, ujar Elly.
Elly juga menjelaskan bahwa hampir semua Rumah Sakit telah bekerjasama dengan BPJS dalam program JKN-KIS. Dengan demikian akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah. Elly menyampaikan perkembangan BPJS di Bima cukup signifikan. Namun untuk Kota Bima sendiri hanya tersisa 23.606 jiwa yang belum memiliki JKN, diharapkan di tahun 2019 seluruh penduduk bisa menggunakan JKN. (LP.NTB-01)