Kota Bima, Lensa Post - Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Bima NTB menemukan
ratusan orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang bermasalah
karena terdaftar ganda. Temuan itu diperoleh Bawaslu setelah melakukan
audit DPT hasil pleno Komisi Pemuluhan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019 mendatang.
“Dari hasil audit, setidaknya ada 645 DPT terindikasi bermasalah. Beberapa
diantaranya termasuk pemilih ganda. Pemilih bermasalah itu diperoleh dari 1.600
orang yang kami audit disejumlah TPS,”ungkap Devisi SDM Bawaslu Kota Bima,
Asrul Sani, SE kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).
Ia mengatakan, dari sejumlah pemilih bermasalah yang dihimpun
sebanyak 432 pemilih ganda, dan pemilih meninggal dunia yang terdaftar sebanyak
6 orang. Juga, domisili 11 orang, dan ketidakcocokan nomor NIK dengan nomor
Kartu Keluarga sebanyak 138 orang, dan 37 pemilih tidak jelas alamatnya.
Sedangkanya sisanya meliputi kesalahan data nama, tanggal lahir, status
perkawinan, termasuk beberapa diantaraya terdapat pemilih yang tidak memenuhi
syarat tapi terdaftar. “Itu baru sampel, kita akan melakukan pemeriksaan secara
menyeluruh dari total 104.518 DPT yang ditetapkan oleh KPU,”ujarnya.
Dengan adanya temuan itu, KPU sebagai penyelenggara diminta agar
kembali memeriksa DPT supaya data pemilih untuk pemilu calon Presiden, DPR dan
DPD benar-benar valid. "Kami minta DPT itu harus diperiksa kembali, apakah
sudah valid atau tidak. Karena dari hasil temuan kami, masih banyak kekeliruan
dan kesalahan yang dilakukan KPU. Salah satunya, masih ada data pemilih yang
syaratnya belum masuk tapi ada dalam DPT. Hal itu jika tidak diperbaiki maka
bisa menjadi masalah di kemudian hari,"tuturnya. Bawaslu juga berharap
masyarakat segera melaporkan jika belum terdata sebagai pemilih tetap. “Kalau
ada ada pemilih yang belum terdata, tolong di informasikan ke Bawaslu. Karena
itu menjadi tanggung jawab kami, jangan sampai kesalahan kecil bisa
menghilangkan hak pilih seseorang,” harapnya.(TIM LENSA POST)