Bawaslu Kota Bima Temukan Ratusan Daftar Pemilih Ganda

Kategori Berita

.

Bawaslu Kota Bima Temukan Ratusan Daftar Pemilih Ganda

Koran lensa pos
Jumat, 07 September 2018
DEVISI SDM BAWASLU KOTA BIMA - ASRUL SANI, SE
Kota Bima, Lensa Post - Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Bima NTB menemukan ratusan orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang bermasalah karena terdaftar ganda.  Temuan itu diperoleh Bawaslu setelah melakukan audit DPT hasil pleno Komisi Pemuluhan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019 mendatang. “Dari hasil audit, setidaknya ada 645 DPT terindikasi bermasalah. Beberapa diantaranya termasuk pemilih ganda. Pemilih bermasalah itu diperoleh dari 1.600 orang yang kami audit disejumlah TPS,”ungkap Devisi SDM Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).

Ia mengatakan, dari sejumlah pemilih bermasalah yang dihimpun sebanyak 432 pemilih ganda, dan pemilih meninggal dunia yang terdaftar sebanyak 6 orang. Juga, domisili 11 orang, dan ketidakcocokan nomor NIK dengan nomor Kartu Keluarga sebanyak 138 orang, dan 37 pemilih tidak jelas alamatnya. Sedangkanya sisanya meliputi kesalahan data nama, tanggal lahir, status perkawinan, termasuk beberapa diantaraya terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar. “Itu baru sampel, kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari total 104.518 DPT yang ditetapkan oleh KPU,”ujarnya.

Dengan adanya temuan itu, KPU sebagai penyelenggara diminta agar kembali memeriksa DPT supaya data pemilih untuk pemilu calon Presiden, DPR dan DPD benar-benar valid. "Kami minta DPT itu harus diperiksa kembali, apakah sudah valid atau tidak. Karena dari hasil temuan kami, masih banyak kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan KPU. Salah satunya, masih ada data pemilih yang syaratnya belum masuk tapi ada dalam DPT. Hal itu jika tidak diperbaiki maka bisa menjadi masalah di kemudian hari,"tuturnya. Bawaslu juga berharap masyarakat segera melaporkan jika belum terdata sebagai pemilih tetap. “Kalau ada ada pemilih yang belum terdata, tolong di informasikan ke Bawaslu. Karena itu menjadi tanggung jawab kami, jangan sampai kesalahan kecil bisa menghilangkan hak pilih seseorang,” harapnya.(TIM LENSA POST)