Kota Bima, Lensa Post NTB -
Tim
Jatanras Polres Bima Kota, yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Res Bima
Kota, IPTU Akmal Novian Reza, S.I.K, Senin (24/9/2018), sekitar pukul 17.30
wita, berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor),
salah satu dari kedua Pelaku memang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO) Polres Bima Kota. Penangkapan ini berdasarkan laporan Korban, Agus Darmawan (40)
Pekerjaan Polri, alamat RT 01 RW 01, Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota
Bima dan Muhamad Ardiansyah, (23) pekerjaan Polri, alamat Rabakodo,
Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Saat ini Pelaku IL
alias Wawan alias Niken (34) Pekerjaan Petani, alamat RT 05 RW 02, Dusun Kore, Desa
Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang merupakan Residivis,
telah diamankan bersama Barang Bukti (BB) yakni satu unit SPM Yamaha VIXION
warna hitam, nopol EA 2738 SK (sudah di pinjam pakai), Satu unit SPM
Honda Vario wario warna putih tanpa nopol, satu unit SPM honda Suprax 125,
(sudah di pinjam pake), Satu Buah Kunci Liter T.
Kronologis
penangkapan, Senin (24/9/2018), sekitar pukul 17.30 wita TIM melakukan
pengintaian terhadap kedua pelaku tersebut, yang hendak mencuri SPM milik
anak sekolah yang terparkir di salah satu rumah warga (belakang SMAN1
Kobi) di Kelurahan Rabangodu utara. Mengetahui bahwa dirinya sedang diintai,
kemudian pelaku Muliadi membuang kunci Leter T di tanah, dan hendak pergi
meninggalkan TKP namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan Kedua Pelaku
tersebut, dan TIM melakukan interogasi, kemudian dari pengakuan
pelaku IL alias Wawan alias Niken, mengakui melakukan pencurian di beberapa
TKP, antara lain TKP Kantor SSI, TKP Rasanae Barat, TKP Rabangodu Utara, beberapa
kali TKP kabupaten Bima.
Saat diinterogasi
pelaku bersedia menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti SPM yang telah di
curi tersebut, dan TIM pun bergegas menuju tempat yang di maksud, namun
di tengah perjalanan pelaku mengecoh petugas dengan alasan hendak buang air
kecil dan disana pelaku memberontak dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku
berhasil melarikan diri, dan TIM pun melakukan pengejaran, namun karena pelaku
berlari dengan gesit dan kencang, selanjutnya tim melakukan tembakan
peringatan ke Udara sebanyak 3X namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga TIM
menembak lurus ke arah kaki pelaku, dan pelakupun berhasil di lumpuhkan
dan di amankan, pelakupun di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.
Sedangkan hasil
interogasi kepada Pelaku ML, mengakui telah melakukan pencurian di 4 TKP antra
lain, TKP Sadia SPM Honda Vario, TKP Mande SPM Honda Beat POP, TKP Rabangodu
Utara, TKP Runggu Kecamatan Langgudu SPM Yamaha Mio, dan TKP Tangga Bima SPM Yamaha
MIO. (LP.NTB/ Tim)