Dua Pelaku Curanmor di Kota Bima Dilumpuhkan

Kategori Berita

.

Dua Pelaku Curanmor di Kota Bima Dilumpuhkan

Koran lensa pos
Selasa, 25 September 2018
Kota Bima, Lensa Post NTB - Tim Jatanras Polres Bima Kota, yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Res Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza, S.I.K, Senin (24/9/2018), sekitar pukul  17.30 wita,  berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), salah satu dari kedua Pelaku memang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota. Penangkapan ini berdasarkan laporan Korban, Agus Darmawan (40) Pekerjaan Polri, alamat RT 01 RW 01, Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima dan Muhamad Ardiansyah, (23) pekerjaan Polri, alamat Rabakodo,  Kecamatan Woha,  Kabupaten Bima.



Saat ini Pelaku IL alias Wawan  alias Niken (34) Pekerjaan Petani,  alamat  RT 05 RW 02, Dusun Kore,  Desa  Ncera,  Kecamatan Belo,  Kabupaten Bima yang merupakan Residivis, telah diamankan bersama Barang Bukti (BB) yakni satu unit SPM Yamaha VIXION warna hitam,  nopol EA 2738 SK (sudah di pinjam pakai), Satu unit SPM Honda Vario wario warna putih tanpa nopol, satu unit SPM honda Suprax 125, (sudah di pinjam pake), Satu Buah Kunci Liter T.

Kronologis penangkapan, Senin (24/9/2018), sekitar pukul  17.30 wita TIM melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku tersebut,  yang hendak mencuri SPM milik anak sekolah yang terparkir di salah satu rumah warga (belakang SMAN1 Kobi)  di Kelurahan Rabangodu utara. Mengetahui bahwa dirinya sedang diintai, kemudian pelaku Muliadi membuang kunci Leter T di tanah, dan hendak pergi meninggalkan TKP namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan Kedua Pelaku tersebut,  dan TIM melakukan interogasi,  kemudian dari pengakuan pelaku IL alias Wawan alias Niken, mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP, antara lain TKP Kantor SSI, TKP Rasanae Barat, TKP Rabangodu Utara, beberapa kali TKP kabupaten Bima.

Saat diinterogasi pelaku bersedia menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti SPM yang telah di curi tersebut,  dan TIM pun bergegas menuju tempat yang di maksud, namun di tengah perjalanan pelaku mengecoh petugas dengan alasan hendak buang air kecil dan disana pelaku memberontak dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku berhasil melarikan diri, dan TIM pun melakukan pengejaran, namun karena pelaku berlari dengan gesit dan kencang, selanjutnya tim  melakukan tembakan peringatan ke Udara sebanyak 3X namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga TIM menembak lurus ke arah kaki pelaku,  dan pelakupun berhasil di lumpuhkan dan di amankan, pelakupun di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan hasil interogasi kepada Pelaku ML, mengakui telah melakukan pencurian di 4 TKP antra lain, TKP Sadia SPM Honda Vario, TKP Mande SPM Honda Beat POP, TKP Rabangodu Utara, TKP Runggu Kecamatan Langgudu SPM Yamaha Mio, dan TKP Tangga Bima SPM Yamaha MIO.  (LP.NTB/ Tim)