Minta Jual Warisan, Warga Nipa Ambalawi Aniaya Orang Tua dan Saudara Kandung

Kategori Berita

.

Minta Jual Warisan, Warga Nipa Ambalawi Aniaya Orang Tua dan Saudara Kandung

Koran lensa pos
Kamis, 28 Juni 2018
Adik kandung Pelaku
Bima, Lensa Post NTB - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Kamis pagi tadi (28/6/2018). Menurut informasi pihak Kepolisian, Insiden berdarah ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 08.00 wita, seorang Pelaku, Muslimin,  mendatangi Rumah Orang Tuanya untuk Menanyakan harta warisan Berupa Tanah sawah yang berlokasi di So Panggo Dusun Sangia Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Pelaku mengatakan Ingin menjual Tanah warisan Tersebut.
Pada saat itu orang tua Pelaku menolak permintaan anaknya (pelaku) dengan pertimbangan bahwa tanah tersebut disimpan untuk masa depan, "jangan ganggu tanah itu, biar ada untuk masa tua saya dan adik-adikmu", kata Ibu. Akhirnya Pelaku Marah dan langsung memukul Ibunya menggunakan Sepotong BAMBU mengenai Kepala serta Tubuh Korban. Tidak hanya itu Pelaku juga memukul adiknya, Suhada yang saat itu bersama anaknya, dan mengenai kepalanya hingga bengkak dan mengeluarkan darah.
Barang Bukti
Pada saat itu saudara pelaku yang bernama Aisyah bersama anaknya Muhammad Bima umur 28 hari, yang datang kerumah Ibunya juga jadi korban pemukulan Muslimin,  sehingga Mengakibatkan Luka bengkak mengeluarkan darah. Belum berakhir disitu, Pelaku Pergi kerumahnya untuk mengambil Kapak dan Parang, ingin kembali ke rumah orangtuanya, Namun saat itu berpapasan dengan, MAHRUF (Adik kandung pelaku) di gang menuju rumah ibunya. Saat itu  MAHRUF bertanya kepada Muslimin " ada apa ? " tanpa basa basi pelaku langsung mengayunkan parang Berkali Kali ke arah Korban yang juga saudara kandungnya, sehingga mengenai Lengan Sebelah Kiri, sehingga mengakibatkan luka Sobek.

Saat itulah Korban Lari menuju jalan raya dan di lihat oleh Warga sehingga langsung di bawa ke Puskesmas Ambalawi oleh warga , sedangkan pelaku pulang mengambil motor untuk mengejar korban, pada saat itu Personil Polsek Ambalawi langsung menghadang pelaku dan langsung di amankan ke Mako polsek Ambalawi.

Akibat Kejadian tersebut, orang tua dan saudara kandung Pelaku mendapat penganiayaan dan menyebabkan luka serius, korban yakni Ibu kandung Pelaku berumur 53 tahun, adik perempuan Pelaku bernama Suhada umur 21 tahun, Kahiang anak dari Suhada, Aisyah 24 tahun adik kandung Pelaku,  Muhammad Bima anak dari Aisyah dan MAHRUF saudara kandung Pelaku. Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolsek Ambalawi, sementara saksi yang merupakan anak kandung Pelaku juga telah dimintai keterangan. (LP.NTB/ Den)