![]() |
Kepala Kemenag KSB Drs. H. Syarifuddin, MM |
Kepala Kemenag juga menanggapi tentang rekomendasi Kementerian Agama RI terkait 200 Dai yang diakui Kementerian Agama. H. Syarifuddin mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima keputusan resmi dari Kementerian Agama Pusat, namun selaku Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat tetap menerima keputusan tersebut dengan sami'na wa ato'na, dan masalah ini, kita juga akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kakankemenag KSB juga menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi Da'i atau penceramah, apakah dia ASN, swasta atau masyarakat biasa, boleh untuk menjadi Da'i, asalkan mampu dan fasih dalam menyampaikan ilmu agama, jangan membuat ujaran kebencian yang memecah belah ukhuwah islamiyah dan bertentangan dengan pancasila, UUD 45 dan NKRI. H. Syarifuddin juga berharap kepada Para Da'i, agar bisa menyampaikan nasehat maupun ceramah yang menyejukkan, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, damai dan tetap menjaga kerukunan, pungkasnya. (ROZAK - Biro KSB)