IJTI NTB Berharap Kasus Intimidasi Wartawan Bima Diproses Hukum

Kategori Berita

.

IJTI NTB Berharap Kasus Intimidasi Wartawan Bima Diproses Hukum

Koran lensa pos
Selasa, 08 Mei 2018


Bima, Lensa Post NTB - Meski Kapolres Bima Kota, Ida Bagus Made Winarta, S.I.K secara pribadi telah meminta maaf kepada seluruh wartawan di Bima dan lebih khususnya kepada dua orang korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Bahkan diakui Kapolres, kasus kekerasan dan intimidasi wartawan di Bima sudah viral dan sudah sampai di Mabes Polri, namun sebagai lembaga yang menaungi Wartawan Televisi di Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB berharap kasus tersebut harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena jika tidak, kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis pasti akan kembali terjadi. "Harus ada efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Karena jika dibiarkan, maka kasus seperti ini dipastikan akan tetap kembali terjadi". Ungkap Ketua IJTI NTB yang dikutip Ketua IJTI Bima.

Sementara itu, Ketua IJTI Bima sekaligus korban intimidasi, Edy Irawan membeberkan, bahwa Propam Polda NTB sejak semalam sudah mengambil keterangan seputaran Kronologis kejadian Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum Anggota Kepolisian Polres Bima Kota terhadap dirinya dan Muhaimin Wartawan Garda Asakota (Media Mingguan Bima). Dalam pertemuan itu, terang Irawan, selain membeberkan kronologi tentang kejadian yang dialaminya,  Ia juga  menjelaskan  tentang pemicu bentrok antara mahasiswa vs polisi (sesuai hasil pengamatan dan rekaman video saat liputan).

Usai diperiksa sekitar pukul 21.00 wita malam kemarin. Anggota IJTI Bima, Edy Irawan MNCTV dan Azhar NetTV bersama 8 orang Wartawan Bima, senin siang (7/5/2018) sekitar pukul 13.00 Wita menghadap Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.I.K. Dalam pertemuan itu, Kapolres secara pribadi meminta maaf kepada seluruh wartawan dan lebih khususnya kepada dua orang korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Kapolres mengakui pada saat insiden  tersebut, dirinya sedang tugas luar daerah, sehingga tidak terkontrol olehnya. Meski telah membuka ruang maaf atas kejadian tersebut, namun Kapolres berjanji akan tetap memproses bagi semua anggota polisi yang terlibat tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat liputan demo Hardiknas dan Mayday di depan kantor DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.  

Masih pengakuan Kapolres, bahwa saat ini, semua anggota Polisi yang terlihat dan terekam dalam video tersebut kini sudah diperiksa, baik oleh Propam Polres Bima Kota maupun Propam Polda NTB. Akhir dari pertemuan tersebut, Kapolres berjanji akan intens berkomunikasi dengan wartawan dan juga akan menggelar rapat dengan bawahannya agar kasus tersebut tidak terjadi lagi. Sementara itu, beberapa Wartawan juga berharap agar dikemudian hari kasus yang sama tidak terulang lagi, karena tugas Jurnalis telah dilindungi oleh Undang-undang, dan institusi hukum khususnya pihak kepolisian wajib melindungi tugas jurnalis, harapnya. (Sukur Bima)