Pengukuhan masa perpanjangan jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Aula Pendopo Bupati Dompu
Koranleneapos.com - Komandan Kodim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T. M.M menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Dompu dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kegiatan itu berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (18/9/2024).
Pengukuhan dilakukan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani didampingi saksi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H. Burhan dan Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Agus Salim.
Acara pengukuhan ini dihadiri pula Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, Ketua DPRD H. Andi Bachtiar Jufri, Kapolres Dompu diwakili AKP Sudirman, pejabat yang mewakili Kajari Dompu, pejabat yang mewakili Ketua PN Dompu, Ketua TP PKK Kabupaten Dompu Hj. Lilis Suryani, Ketua GOW Hj. Faridah, Ketua DWP Annike Kusumawati, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Syamsul H. Ilyas, para Pimpinan OPD, para Kabag Lingkup.Setda Dompu, para Camat, para Kades yang dilantik didampingi para istri, serta para tamu undangan lainnya.
Dandim menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang dikukuhkan masa perpanjangan jabatan 8 tahun.
"Semoga perpanjangan ini memberikan semangat dalam membangun desa masing-masing," harap Dandim. (emo).